>
Eti Kumalasari blog!







Administrasi
Sunday, June 16, 2013 | 0 comment(s)

Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang
kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada
tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah
sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Dari definisi administrasi yang
ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan
pemerintahan atau adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai
cabang, yang salah satu di antaranya adalah administrasi negara. Administrasi negara juga
mempunyai banyak sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori.
Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif
saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang
pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Bukti – bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang
sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad
ke-16 – 18 tonggak kemapanan admi-nistrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan
oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi
Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif
saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang
pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.Terdapat hubungan interaktif antara
administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial,
unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance)
administrasi negara.
C.Asal Usul Istilah Administrasi
Kata administrasi berasal dari bahasa Belanda, “administratie” yang artinya segala
kegiatan yang meliputi tulis menulis, ketik mengetik, komputerisasi, surat menyurat
(korespondensi), kearsipan, agenda (pekerjaan –pekerjaan Tata Usaha kantor)
Kata administrasi lainnya berasal dari bahasa Yunani, “ Ad ministrare” yang artinya Ad =
pada, ministrare=melayani, maka kata administrasi berarti memberikan pelayanan.
Dari dua pengertian di atas secara gamblang dapat diartikan bahwa administrasi
mempunyai pengertian : “pelayanan kegiatan tata usaha kantor” (pelayanan pengetikan/komputer,
pelayanan surat menyurat , dan lain sebagainya )

D.Pengertian Administrasi
Untuk dapat memberikan pemahaman tentang pengertian administrasi, tidak lepas dari asal
usul kata administrasi itu sendiri sebagaimana bahasan sebelumnya, yakni “kegiatan tata usaha
kantor” dan “ melayani”

Menurut Prof.Prajudi Atmosudirdjo (Lembaga Administrasi Negara), membedakan
administrasi dalam 2 pengertian, yaitu :
Dalam pengertian sempit di sini dimaksudkan ditinjau dari lingkup kerja yang sempit yaitu
hanya berkisar pada kegiatan tata usaha kantor (office work) seperti : tulis menulis, pengetikan
surat menyurat (termasuk menggunakan kompuer), agenda, kearsipan, pembukuan dan lain
sebagainya.
D.2.Administrasi Dalam Pengertian Luas
Dalam pengertian luas administrasi dapat dibedakan dalam 3 sudut, yaitu :
D.2.1. Proses
D.2.2. Fungsi atau Tugas
D.2.3. Kepranataan/Institusi
D.2.1.Proses
Ditinjau dari sudut proses, maka administrasi merupakan keseluruhan proses, mulai dari
proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan, proses penggerakan, proses
pengawasan sampai dengan pencapaian tujuan.
Untuk mencapai suatu tujuan orang harus memikirkan dahulu apa yang akan dicapai dan
bagaimana cara mencapainya serta sarana dan prasana apa yang digunakan untuk mencapai
tujuan tersebut serta kemampuan seseorang untuk menjalankannya.
Sebagai contoh : Seseorang akan bepergian dari Jakarta ke Jayapura, maka orang
tersebut sudah punya tujuan mengapa dia ke Jayapura, kemudian bagaimana caranya ?, apakah
menggunakan kapal laut atau pesawat udara, lalu tersediakah biaya untuk itu dan yang tidak kalah
penting adalah mampukah orang itu untuk mengadakan perjalanan sejauh itu ?

D.2.2.Fungsi atau Tugas
Ditinjau dari sudut fungsi atau tugas administrasi berarti keseluruhan tindakan (aktivitas)
yang harus dilakukan oleh seseorang yang berkedudukan sebagai “administrator” ( memegang
jabatan dalam manajemen suatu organisasi).
Dalam setiap organisasi atau instansi sudah tentu ada orang-orang yang menjalankan
administrasi, misalnya :
D.2.2.1.Orang-orang yang melaksanakan tugas kepemimpinan (pemimpin);
D.2.2.2.Orang-orang yang melaksanakan tugas perencanaan (perencana);
D.2.2.3.Orang-orang yang melaksanakan tugas pengawasan /kontrol (pengawas);
D.2.2.4.Orang-orang yang mengorganisir (organisator), dan lain sebagainya.

D.2.3.Kepranataan (Institusi)
Ditinjau dari kepranataan (institusi), maka tinjauan administrasi adalah melihat kegiatan
dalam suatu lembaga melakukan aktivitas tertentu, misalnya: Lembaga perbankan, maka ada
orang-orang yang melakukan kegiatan perbankan dalam lembaga itu; Kantor Pos, maka ada
orang-orang yang melakukan kegiatan pelayanan pos (surat menyurat, pengiriman barang, dan
lain lain); kantor pajak, kantor kepolisian, kantor departemen –departemen, non departemen dan
lain sebagainya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi mempunyai pengertian
:”Aktivitas-aktivitas untuk mencapai tujuan” atau “proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai
tujuan”
E.Beberapa Definisi Administrasi
Pada saat ini administrasi telah berkembang menjadi cabang ilmu pengetahuan tersendiri
yang sejajar dengan ilmu pengetahuan sosial lainnya. Definisi administrasi terus berkembang
seiring dengan berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi. Definisi-definisi dapat
dibedakan menurut para penulis Indonesia maupun penulis asing, sebagai berikut :
E.1. Definisi Menurut Penulis Indonesia
E.1.1. The Ling Gie
Administrasi adalah “ Segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha
kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
E.1.2. Sutarto
Administrasi adalah “ Suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap tindakan /kegiatan
dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan”
E.1.3. Sondang P Siagian
Administrasi adalah “ Proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas
tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan”
E.2. Definisi Menurut Penulis Asing
E.2.1. Leonard D. White
Dalam bukunya “Introduction to The Study of Public Administration”, Leonard D. White
mendefinisikan : “ Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua
kelompok Negara (swasta, sipil atau militer, usha besar maupun usaha kecil)”.
E.2.2. William H. Newman
Dalam bukunya “ Administrative Action” William H. Newman mendefinisikan : “Administrasi sebagai
pedoman/petunjuk, kepemimpinan dan pengawasan dari usaha-usha sekelompok orang untuk
mencapai tujuan bersama”.
14
E.2.3. Dwight Waldo
Dwight Waldo mendefiniskan : “Administrasi adalah bentuk daya upaya manusia yang kooperatif
yang mempunyai tingkat rasionalitas yang tinggi”.’
E.2.4. H.A. Simon, cs
Dalam bukunya “ Public Administration”, administrasi didefinisikan sebagai “kegiatan sekelompok
orang yang mengadakan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama”.
E.2.5. George R. Terry
“Administrasi adalah upaya mencapai tujuan yang ditetapkan dengan mempergunakan orang lain”.
E.2.6. Robert D. Calkins
“Administrasi adalah kombinasi antara pengambilan keputusan dengan pelaksanaan dari keputuan
tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.
F. Kesimpulan
Dari definisi-difinisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi mengandung
unsur-unsur :
F.1. Adanya orang-orang
F2. Adanya pedoman/petunjuk
F.3. Adanya kegiatan-kegiatan
F.4. Adanya kerjasama
F.5. Adanya rasionalitas
F.6. Adanya tujuan yang hendak dicapai
A.Unsur-Unsur Pokok Administrasi

A.1.Masukan (input)
Yang dimaksud dengan masukan dalam administrasi adalah segala sesuatu yang
dibutuhkan untuk dapat melaksanakan pekerjaan administrasi. Masukan masukan ini dikenal juga
dengan perangkat administrasi ( tools of administration), antara lain :
A.1.1. Sumber (resources)
Yang dimaksud dengan sumber adalah segala sesuatu yang dapat dipakai untuk
menghasil barang atau jasa, dapat dibedakan dalam 4 macam, yaitu :
A.1.1.1.Sumber Tenaga (labour resources)
Sumber tenaga dapat terdiri dari tenaga ahli (skilled/expert) seperti ahli ekonomi, ahli
akuntansi, ahli teknik sipil/arsitek, ahli computer, ahli kearsipan dan lain lain. Sumber tenaga lainya
adalah yang bukan ahli, seperti pesuruh, penjaga malam dan tenaga kasar lainnya.
A.1.1.2.Sumber Modal (capital resources)
Sumber modal dapat dibedakan dalam 2 macam yaitu: “modal bergerak”, seperti uang
dan giro serta “modal tidak bergerak”, seperti bangunan, tanah, kendaran dinas, sarana dan
prasarana lainnya.
A.1.1.3.Sumber Hukum (legitimate resources)
Sumber hukum adalah aturan/ketentuan/perundang-undangan yang berlaku dalam
menjalankan kegiatan administrasi, misalnya Keputusan Presiden (Kepres), Peraturan Pemerintah
(PP), Keputusan Menteri (Kepmen).
A.1.1.4. Sumber Alamiah (natural resources)
Sumber alamiah adalah segala sumber yang dapat dimanfaatkan dari alam semesta,
misalnya energi matahari, energi angin, gas alam, air terjun dan sumber alam lainnya
.
A.1.2. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Adalah tata cara dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

A.1.3. Kemampuan dan Kesanggupan ( skill /capacity)
Adalah pengetahuan dan keadaan fisik, mental biologis tenaga pelaksana. Koontz dn
Donnells, membedakan masukan terdiri 4 macam, yaitu : manusia (man), modal (capital),
manajerial dan teknologi.
Pembagian lainnya yang banyak dikenal masyarakat adalah 4 M, yaitu : manusia (man),
uang (money), material dan metode (method), sumber ini untuk organisasi yang tidak mencari
keuntungan. Untuk yang profit dikenal dengan 6 M yaitu : manusia (man), uang (money), material
dan metode (method), pasar (market) dan mesin (machinery)
B.Proses/Fungsi-fungsi Administrasi
Yang dimaksud dengan proses dalam administrasi adalah langkah-langkah yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Proses dalam administrasi dikenal dengan
sebutan fungsi administrasi . Pada umumnya fungsi administrasi menjadi tanggung jawab
pimpinan (pejabat manajemen). Beberapa fungsi administrasi yang penting menurut para ahli
adalah :
B.1. Freeman, Membedakan 6 fungsi administrasi yaitu : perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), pengawasan (controlling), koordinasi
(coordinating);
B.2. George R. Teryy, membedakan 4 fungsi administrasi, yaitu : perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating) dan pengawasan (controlling;
B.3. Henry Fayol, membedakan 5 fungsi administrasi, yaitu : perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), perintah (commanding), koordinasi (coordinating) dan
pengawasan (controlling).
Pada saat ini dengan semakin berkembangnya ilmu administrasi, untuk memudahkan
pelaksanaannya, fungsi-fungsi administrasi disederhanakan menjadi 4, yaitu :
1. Perencanaan (planning)
2. Pengorganisasian (Organizing)
3. Pelaksanaan ( implementing)
4. Penilaian (evaluation)
C.Keluaran (Out Put)
Yang dimaksud dengan keluaran (out put) adalah hasil dari suatu pekerjaan administrasi.
Bila ditinjau dari pengertiannya, keluaran yang dihasilkan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
C.1. Pengertian sempit ( kegiatan perkantoran )
Keluaran yang dihasilkan adalah, catatan surat masuk dan keluar, kumpulan surat masuk
dan keluar, daftar nama pegawai, daftar inventaris barang, daftar gaji pegawai, dan lain-lain.
18
C.2. Pengertian luas, terdiri dari :
C.2.1 Hasil dari proses
Keluaran yang dihasilkan adalah pengembangan organisasi, kegiatan organisasi,
pengembangan pegawai, petunjuk pelaksanaan/teknis, tugas-tugas/personil kepanitian, dan lainlain.
C.2.2 Hasil dari fungsi/tugas
Keluaran yang dihasilkan adalah kebijakan, program kegiatan, hasil pengawasan, hasil
pengorganisasian
C.2.3. Kelembagaan
Keluaran yang dihasilkan adalah fungsi/aktivitas kelembagaan, system, pelayanan umum
(in servise dan public service)
Untuk sektor pemerintahan adalah pelayanan publik, untuk sektor perusahaan/swasta
adalah jasa dan produksi
D.Sasaran
Yang dimaksud dengan sasaran adalah adalah tujuan keluaran yang dihasilkan antara
lain instansi atasan, masyarakat umum, keperluan intern dan ekstern organisasi.
E.Administrasi sebagai system
Unsur pokok administrasi yang terakhir adalah administrasi sebagai system yaitu semua
tata aturan yang berlaku untuk menjalankan tugas-tugas/fungsi-fungsi administrasi dibuat secara
sistematis, dalam rangka efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.
Bila menyebut perkataan system, maka penegertian siatem ada banyak ragamnya dan
yang dipandang cukup penting,antara lain :
E.1. Sistem sebagai gabungan dari elemen-elemen yang saling berhubungan oleh suatu
proses, berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi untuk menghasilkan sesuatu yang telah
ditetapkan;
E.2. Sistem adalah struktur konseptual yang terdiri dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan
yang bekerja sebagai satu unit organik;
19
E.3. Sistem adalah satu kesatuan yang utuh dan terpadu dari berbagai elemen yang saling
terkait dan mempengaruhi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
pengertian system secara umum dapat di bedakan menjadi 2 bagian, yaitu :
F.Sistem Administrasi sebagai suatu wujud (entity)
Maksudnya adalah membentuk suatu wujud dengan ciri-ciri dapat didiskripsikan dengan
jelas, dapat dibedakan menjadi :

F.1. Wujud yang konkrit
Artinya sistem dapat di tangkap oleh pancaindera, misalnya Undang-undang, Peraturan-
Peraturan, Keputusan-keputusan , Petunjuk-petunjuk tertulis.

F.2. Wujud yang abstrak
Artinya sistem tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, misalnya kibijakan dan
kebijaksanaan, birokrasi, hak prerogative pimpinan.

F.3. Sistem Administrasi sebagai suatu metode (method)
Artinya bagian-bagian yang terhimpun dalam sistem tersebut membentuk suatu
metode/rumusan/pedoman yang dapat dipakai sebagai alat dalam melakukan tugas administrasi,
misalnya system penerimaan pegawai yang bagian-bagiannya terdiri dari berbagai peraturan.
Skema Objek Ilmu Administrasi
B.Pengelompokan Ilmu Administrasi
Pengelompokan ilmu administrasi adalah pengelompokan yang sesuai dengan bidang
kerjanya, dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :

B.1. Pengelompokan yang bersifat administrasi umum
Yang dimaksud dengan pengelompokan yang bersifat administrasi umum adalah
pelayanan administrasi yang diperuntukan untuk masyarakat luas yang bersifat umum dan untuk
kepentingan umum, misalnya pelayanan keterangan kesehatan, pelayanan pembuatan paspor,
pelayanan pajak kendaraan, pelayanan pembuatan sim, ijin usaha dan lain sebaginya.
Ilmu Administrasi

Labels:





Older Post . Newer Post