FASE-FASE PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Sunday, June 16, 2013 | 0 comment(s)
FASE-FASE
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
FASE 1908
Pergerakan
Nasional
a. Kebangkitan
Nasional
Perjuangan
Bangsa Indonesia pada tahun 1908 ditandai dengan berdirinya organisasi Budi
Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang dijiwai oleh cita-cita Wahidin Sudirohusodo
digerakkan oleh pemuda pelajar sekolah Kedokteran Jawa di Batavia . Peristwa 20 Mei 1908
adalah bukti adanya kesadaran orang-orang Asia, termasuk pendahulu-pendahulu
bangsa ini (Indonesia) untuk membawa bangsa dan negara ini ketingkat sama dan
sederajat dengan bangsa Barat yang dianggap lebih maju, lebih kuat dan lebih
jaya. Budi Utomo merupakan titik pangkal
dari kegiatan perjuangan nasional bangsa Indonesia. kemudian dikenal sebagai
Hari Kebangkitan Nasional Indonesia. Karena arti penting dari kejadian itu
dinyatakan sebagai awal lahirnya cita-cita kemerdekaan nusa dan bangsa secara
menyeluruh, di samping timbulnya tekad untuk bersatu dalam menghadapi segala
kesukaran bersama.
FASE
1928
Setelah Organisasi Budi
Utomo, munculah berbagai Organisasi ,
diantaranya Serikat Dagang Islam, akan tetapi Ia pecah dari dalam karena adanya
suatu Partai Komunis Indonesia (PKI), PKI dibantu Negara komunis Rusia (Uni
Soviet) melancarkan pemberontakan terhadap Pemerintah Hindia-Belanda pada tahun
1926-1927. Dan dalam situasi yang menggoncangkan ini, munculah Partai Nasional
Indonesia (1927) yang menitik beratkan perjuangan Indonesia pada kesatuan
Nasional dengan tujuan yang jelas.
Pada tahun 1928 Perhimpunan Indonesia, Partai
Nasional Indonesia dan Pemuda Indonesia mencetuskan Sumpah Pemuda. Dalam fase
ini, perjuangan pemuda mempersatukan bangsa. Fase inilah penyamaan visi
berbangsa dan bernegara menjadi kesadaran ber-Bhineka Tunggal Ika di bawah
kibaran bendera merah putih.
FASE 1942
Zaman Pendudukan Jepang di Indonesia
Secara
kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai
berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemudian Minahasa,
Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942
pasukan Jepang menduduki Pontianak,
Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belanda di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Jepang pada mulanya menunjukan kelunakan karena berbagai kepentingan, tetapi hal ini tidak lama karena Jenderal Imamurra sebagai penguasa tertinggi (Gunsireikan kemudian Seiko Sikikan). Pemerintah Bala Tentara di Jawa mengubah politik lunaknya dengan mengeluarkan maklumat 20 Mei 1942 yang melarang segala pembicaraan, pergerakan dan melarang pengibaran Bendera Merah Putih. Pada April 1942 rakyat membentuk gerakan 3A dimulai di Jawa yang dipimpin oleh Mr. Syamsyudin.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belanda di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Jepang pada mulanya menunjukan kelunakan karena berbagai kepentingan, tetapi hal ini tidak lama karena Jenderal Imamurra sebagai penguasa tertinggi (Gunsireikan kemudian Seiko Sikikan). Pemerintah Bala Tentara di Jawa mengubah politik lunaknya dengan mengeluarkan maklumat 20 Mei 1942 yang melarang segala pembicaraan, pergerakan dan melarang pengibaran Bendera Merah Putih. Pada April 1942 rakyat membentuk gerakan 3A dimulai di Jawa yang dipimpin oleh Mr. Syamsyudin.
FASE 1945
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serika. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, berganti nama menjadi
PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi
Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan
mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua
dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah
kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan
oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa
Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah
bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan
yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah
kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa
di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan
kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana,
Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar
desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua
untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua
tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan
darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI.
Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan
yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa
kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta
mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi
di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor
tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah
Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan
selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima
konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda,
Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan
Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan
persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang,
termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon
kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka yang tergabung
dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari
tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco
Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno
(bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia
9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar
Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.
tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima
perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak
dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia
sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Akhirnya
Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, Melihat
perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena
diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio
Setelah dari rumah
Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi
oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh
Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik.
Perundingan antara golongan muda dan golongan
tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesiaberlangsung
pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di
laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks
proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.
Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir
B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang
menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik
oleh Sayuti melik.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia
Pagi harinya, 17 Agustus
1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara
lainSoewirjo, Wilopo, Gafar
Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan
pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks.
Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan,
disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta
saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang. Melalui sidang
tersebut, disepakati tiga hal penting bagi kehidupan kenegaraan
bangsa Indonesia, yaitu:
Ø menetapkan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai
UUD 1945;
Ø memilih Ir. Soekarno
sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden;
Ø pembentukan Komite
Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
FASE 1945-1949
Masa 1945-1949 segala
perhatian bangsa dan Negara Indonesia dicurahkan untuk memenangkan perang
kemerdekaan. System pemerintahan dan kelembagaan yang ditentukan dalam UUD 1945
belum dapat dilaksananakan, bahkan masih terus diberlakukan ketentuan peralihan
pasal IV UUD 1945 yang mengatakan bahwa : sebelum MPR , DPR , Dewan
Pertimbangan Agung dibentuk menurut UUD ini, segala kekuasannya dijalankan oleh
Presiden dengan bantuan Komite Nasional.
Masa
1945-1949 tersebut telah terjadi penyimpangan konstitusional, yaitu perubahan
system Kabinet Presiden menjadi Kabinet Parlementer. Perubahan ini berdasarkan
usul badan pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat tanggal 11 November 1945.
Usul tersebut disetujui oleh Presiden dan kemudian diumukan dengan maklumat
Pemerintah tanggal 14 November 1945.
Sejak lahirnya
maklumat Pemerrintahan 14 November 1945, maka di Indonesia berlangsung
pertanggungjawaban menteri kepada parlemen. Dengan kata lain, sejak itu
berjalan system cabinet parlementer. Ini berarti kepala pemerintah (Eksekutif)
dipegang oleh Perdana Menteri sebagai pimpinan
cabinet.
FASE
1950-1959
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan
dari presidentil menjadi parlemen. Dimana dalam sistem pemerintahan
presidentil, presien memiki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan
merangkap sekaligus sebagai badan legislatif. Era 1950-1959 ialah era dimana
presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17
Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada
saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan.
Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia,
Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian
pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan
menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut
sistem kabinet parlementer.
Dewan
Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat
UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi
baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin
pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante. Pada masa ini terjadi banyak
pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah
dekrit yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. Masa
sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin. Isi dari Dekrit Presiden
tersebut ialah:
1.Pembentukan MPRS dan DPAS
2. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembubaran Konstituante
2. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembubaran Konstituante
FASE 1966-1998
Surat Perintah
Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966 merupakan dasar legalitas dimulainya pemerintahan Orde Baru
di Indonesia. Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan
negara, yang diletakan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Dan juga dapat dikatakan bahwa Orde Baru merupakan koreksi terhadap
penyelewangan pada masa lampau, dan berusaha untuk menyusun kembali kekuatan
bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses
pembangunan bangsa. Melalui Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, Letjen Soeharto
ditugaskan oleh MPRS untuk membentuk Kabinet Ampera. Akibatnya muncul dualisme
kepemimpinan nasional. Berdasarkan Keputrusan Presiden No. 163 tanggal 25 Juli
1966 dibentuklah Kabinet Ampera.Dalam kabinet baru tersebut Soekarno tetap
sebagai presiden dan sekaligus menjabat sebagai pimpinan kabinet. Tetapi ketika
kabinet Ampera dirombak pada tanggal 11 Oktober 1966, jabatan Presiden tetap
dipegang Soekarno, dan Letjen Soeharto diangkat sebagai perdanamenteri yang
memiliki kekuasaan eksekutif dalam kabinet Ampera yang disempurnakan. Sesuai
dengan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, menyebabkan kekuasaan pemerintahan di
tangan Soeharto semakin besar sejak awal tahun 1967. Pada 10 Januari 1967 ,
Presiden Soekarno menyerahkan Pelengkap pidato pertanggungjawaban presiden yang
disebut PelNawaksara, tidak diterima oleh MPRS berdasarkan Keputusan Pimpinan
MPRS No. 13/B/1967. Dan pada tanggal 20 Februari diumumkan tentang penyerahan
kekuasaan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Sebagai tindak
lanjut lembaga tertinggi Negara ini mengeluarkan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967
tertanggal 12 Maret 1967, yang secara resmi mencabut seluruh kekuasaan
pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto
sebagai pejabat presiden Republik Indonesia. Dengan dikeluarkannya Ketetapan
MPRS itu, situasi konflik yang telah menyebabkan terjadinya instabilitas
politik nasional dapat teratasi. Dan pada tanggal 27 Maret 1968 Soeharto
diangkat sebagai presiden Republik Indonesia berdasarkan Ketetapan MPRS No.
XLIV/MPRS/1968, Selama masa Orde Baru pemerintah berhasil melaksanakan enam
kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1985, 1987, 1992,
dan 1997.
Labels: materi
>






