>
Eti Kumalasari blog!







makalah tata usaha
Thursday, June 13, 2013 | 0 comment(s)
BAB I PENDAHULUAN 
 1.1 Latar Belakang
Adanya tata usaha sangat diperlukan di organisasi kantor. Karena Tata Usaha merupakan bagian yang penting di organisasi kantor demi menunjang kelancaran dan terpenuhinya tujuan kantor. Peran tata usaha adalah menyediakan informasi bagi pemimpin perusahaan.Dengan informasi tersebut, pemimpin perusahaan dalam mempertimbangkan keputusannya akan lebih tepat. Karena tugas dari tata usaha itu sendiri adalah menghimpun, mencatat, mengadakan, mengola, mengirim dan menyimpan dokumen – dokumen yang dianggap penting bagi perusahaan. Serta salah satu manfaat adanya tata usaha kantor adalah Kelancaran pekerjaan kantor dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan. Tetapi tak jarang banyak kesalahan yang terjadi karena kelalaian seorang petugas tata usaha, yang seharusnya tidak perlu terjadi yang banyak mengakibatkan hal negative bagi kantor (instasi) tersebut.
 1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, akan dipaparkan tentang hal-hal yang terdapat dalam Tata Usaha Kantor. Oleh karena itu, masalah pada makalah ini adalah :
a. Apa yang dimaksud Tata Usaha Kantor ?
b. Apa Ciri Tata Usaha Kantor ?
c. Apa manfaat dari tata Usaha kantor ?
d. Peran adanya Tata Usaha dalam suatuperkantoran ?

 BAB II PEMBAHASAN
2.1Pengertian Tata Usaha
Secara Etimologis, Tata Usaha adalah kegiatan memberi bantuan dalam mengelola informasi, manusia, harta kearah suatu tujuan yang terhimpun dalam organisasi. Ada beberapa pengertian tentang Tata Usaha, tetapi kesemuanya hampir mempunyai kesamaan pengertian yang mengarah kepada pengaturan tulis menulis dan catat mencatat.Berikut beberapa pengertian tentang Tata Usaha.
a. Ditinjau dari asal kata  Tata Usaha terdiri dari dua kata, yaitu “Tata” dan “Usaha” yang masing-masing kurang lebih mempunyai pengertian sebagai berikut Tata adalah suatu peraturan yang harus ditaati., dan Usaha ialah suatu usaha dengan mengerahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu maksud. Jadi menurut arti kata, Tata Usaha adalah suatu aturan atau peraturan yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja.
b. Dalam Kamus Bahasa Indonesia Dijelaskan bahwa istilah Tata Usaha ialah penyelenggaraan tulis menulis(keuangan dan sebagainya) di perusahaan, negara dan sebagainya, sedangkan penata usaha ialah orang-orang yang menyelenggarakan taha usaha.
c. The Liang Gie dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern Memberikan pengertian bahwa tata usaha ialah segenap rangkaian aktivitas menghimpun, mencatat, mengelola, mengadakan, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerja.
 d. Mentri keuangan Republik Indonesia Pasal 5 Ayat Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha, keuangan, kepegawaian dan penyusunan rencana kerja dan laporan serta akuntabilitas kinerja.
 e. Menurut George Terry Tata Usaha Kantor meliputi penyampaian keterangan secara lisan dan pembuatan warkat-warkat tertulis dan laporan-laporan sebagai cara untuk meringkas banyak hal dengan cepat guna menyediakan suatu landasan fakta bagi tindakan kontrol dari pimpinan. Selanjutnya, dalam makalah ini tata usaha diberi pengertian sebagai aktivitas administrasi dalam arti sempit yaitu, kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keterangan-keterangan sehingga keterangan-keterangan itu dapat digunakan secara langsung sebagai bahan informasi bagi pimpinan organisasi yang bersangkutan atau dapat dipergunakan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Dengan demikian, tata usaha merupakan kegiatan yang berhubungan dengan jasa-jasa perkantoran yang terdiri dari hal-hal berikut :
  Korespondensi dan laporan, Kegiatan ini berhubungan dengan pencatatan relasi atau kemitraan kerja organisasi ataupun kantor samapi pada persiapan hal-hal yang harus dilapokan kepada pimpinan.
  Tata hubungan Yaitu berhubungan dengan proses surat-menyurat, penerimaan dan pengiriman telepon serta facsimile dan surat
  Pencatatan dan perhitungan, Kegiatan ini berhubungan dengan data-data laporan, data statistik, dll.
  Kearsipan, Hal ini penting dalam rangka penyimpanan surat-surat atau dokumen yang dinilai penting dan berkaitan dengan kegiatan organisasi.
 Tata Usaha Menurut Intinya          
 Tata usaha menurut intinya adalah tugas pelayanan di sekitar keterangan-keterangan yang berwujud pada 6 pola kegiatan:
 1. Menghimpun Kegiatan mencari dan mendapatkan berbagai keterangan yang diperlukan suatu organisasi sehingga organisasi tersebut dapat dengan mudah mendapatkan gambaran tindakan dari informasi yang telah terhimpun. Informasi yang dihimpun asalnya berserakan dimana-mana, tugas tatausahlah yang mengimpun informasi dengan berbagai cara.
2. Mencatat Keterangan atau informasi yang telah dihimpun, untuk kemudian dicatat dan disusun kembali dalam bentuk tulisan sehingga menjadi informasi yang mudah dibaca dan dipahami, disimpan, dan dikirim kembali.Penyusunan kembali informasi ini dapat juga disajikan dalam pita rekaman suara/gambar/vodeo sehingga dapat dilihat dan didengar.
 3. Mengola Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyajikan kembali informasi sehingga lebih berguna.
4. Menggandakan Keterangan/informasi yang telah dihimpun dicatat dan diolah kemudian digandakan (diperbanyak sesuai kebutuhan) dengan berbagai cara.
5. Mengirim Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan inforasi yang telah digandakan kepada pihak yangmemerlukan dengan menggunakan berbagai saluran informasi, seperti edaran, surat elektronik, dan lain sebagainya.
 6. Menyimpan Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyimpan dengan aman informasi yang telah diolah dan menyusun dengan berbagai cara dan alat tertentu.          
   Tatausaha terdapat dalam setiap organisasi.Adanya pekerjaan tatausaha ini menentukan adanya suatu hubungan kerja antara satuan-satuan organisasi baik dari atas kebawah atau sebaliknya maupun secara horisontal atau menyilang.Dalam hal ini hubungan karena ketatausahaan ini tidak menyangkut perintah dan tanggung jawab melainkan penyampaian keterangan-keterangan dalam rangaka memberikan pelayanan kepada pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif. Hubungan ini pada umumnya diwujudkan dalam bentuk surat, formulir, salinan, tembusan, atau sesuatu macam warkat lainnya. Pekerjaan Kantor yang bersifat Ketatausahaan Yaitu pekerjaan kantor yang banyak berhubungan langsung dengan pekerjaan tulis menulis, misalnya: Pengurusan atau pengangganan surat (surat masuk dan keluar)
  penyimpanan surat (kearsiapan)
  Pengetikan
  Pengurusan pegawai
  Pengurusan keuangan
  Pengurusan perlengkapan
  Penggandaan
  Pembuatan laporan Pekerjaan kantor yang tidak bersifat ketatausahaan, yaitu pekerjaan kantor yang tidak berhubungan dengan tulis menulis
  Menelpon
  Menerima tamu
  Memelihara gedung kantor
  Pelayanan keamanan
  Pekerjaan pesuruh
 2.2 Ciri-ciri Tata Usaha
 a. Bersifat pelayanan yaitu tata usaha melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi.
 b. Bersifat merembes ke segenap bagian dalam organisasi yaitu bahwa tata usaha diperlukan dimana-mana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi. Tata usaha terdapat dalam kantor dari pucuk pimpinan sampai ruang kerja satuan organisasi yang terbawah.
 c. Dilaksanakan oleh semua pihak dalam organisasi yaitu tata usaha dapat mencapai segala tempat dan tidak hanya terbatas dalam lingkungan bangunan, gedung, atau kantor dari suatu badan usaha yang bersangkuntan. Adapun ciri-ciri khusus tata usaha menurut Littlefield dan Rachel, yaitu :
1. Biasanya diperlukan lebih banyak pekerjaan mental-lebih banyak tugas yang sukar diukur.
2. Corak berubah-ubah yang lebih besar dalam pekerjaan dari suatu peristiwa ke peristiwa lain.
3. Banyak sekali tugas-tugas kecil yang volumenya sedikit sehingga tidak membenarkan adanya ukuran-ukuran baku.
4. Ketidakteraturan mengenai arus kerja dari banyak pekerjaan perkantoran.

2.3 Manfaat Tata Usaha Kantor
Tata Usaha Kantor memiliki beberapa manfaat yang dapat membantu proses keberlangsungan kantor dalam rangka mencapai tujuannya, anatara lain sebagai berikut :
a. Kelancaran pekerjaan kantor dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan.
 b. Mengurangi keterlambatan atau hambatan
c. Kontrol yang lebih baik terhadap pekerjaan.

 2.4 Peranan Tata Usaha Kantor
Peranan tata usaha menurut Littlefield dan Peterson, berpendapat bahwa setiap pekerjaan dalam suatu organisasi dewasa ini mempunyai segi-segi pekerjaan-pekerjaan perkantoran atau pekerjaan kertas. Dalam kebanyakan pekerjaan-pekerjaan segi ini hanyalah sebagai akibat saja dari aktivitas pokok yang dapat berupa produksi, penjualan, keuangan, pembelian, kepegawaian, teknik, atau salah satu dari banyak pekerjaan lainnya.Walaupun demikian, segi-segi pekerjaan kertas itu harus diurus. Secara garis besar, tata usaha mempunyai tiga peranan pokok, yaitu :
a. Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari sesuatu organisasi. Maksudnya, tata usaha melayani pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan.Keterangan-keterangan itu memudahkan tercapainya tujuan yang diinginkan atau memungkinkan penyelesaian pekerjaan operatif yang bersangkutan secara lebih baik.
b. Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat. Maksudnya, keterangan-keterangan yang diperoleh dari pekerjaan kantor dapat dipergunakan bagi pimpinan dalam merencanakan atau mengendalikan segala kegiatan organisasi. Pengendalian kegiatan organisasi dan pengambilan keputusan tidak akan dapat dilaksanakan dengan tepat tanpa adanya bahan-bahan keterangan dari pekerjaan kantor.
c. Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan. Maksudnya, banyak organisasi baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, dalam menyelenggarakan kegiatannya kurang atau tidak melakukan pencatatan-pencatatan secara cermat dan lengkap.Begitu juga dalam penyimpanan dan pemeliharaan dokumen-dokumen yang berisi keterangan-keterangan penting jurang perhatian.Padahal, keterangan-keterangan tersebut penting dan diperlukan untuk bahan penilaian, pengambilan keputusan atau penyusunan program bagi perkembangan organisasi. Tugas Tata Usaha Kantor a. Mengkoordinasikan penyusunan rencana strategis (renstra) kantor. b. Mengkoordinasikan penyusunan program dan kegiatan tahunan kantor.
 c. Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran kantor.
 d. Menyusun rencana program dan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha
 e. Memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan kantor.
 f. Melaksanakan pengelolaan urusan keuangan di lingkungan kantor.
 g. Melaksanakan urusan umum, kerumahtanggaan, perlengkapan dan tertib administrasi serta pengelolaan barang-barang inventaris kantor.
 h. Melaksanakan urusan administrasi kepegawaian antara lain kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penggajian pegawai, mutasi dan lain-lain di lingkungan kantor.
 i. Melaksanakan kegiatan administrasi ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan kantor.
 j. Menyiapkan bahan dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkup kantor.
 k. Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan.
 l. Memberikan saran/pertimbangan kepada atasan sebagai bahan masukan.
 m. Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kantor.
n. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

 BAB III PENUTUP 
 3.1 Kesimpulan Tata Usaha adalah kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keterangan-keterangan sehingga keterangan-keterangan itu dapat digunakan secara langsung sebagai bahan informasi bagi pimpinan organisasi yang bersangkutan atau dapat dipergunakan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Peran tata usaha di sebuah kantor sangatlan penting demi kelancaran untuk mencapai tujuan dari kantor tersebut. Tata Usaha juga melayani pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan kantor. Dari sinilah kami menyimpulkan bahwa Tata Usaha adalah bagian terpenting di sebuah kantor. Karena tanpa adanya tata usaha, pekerjaan kantor akan tersumbat, pemimpin juga akan susan mendapat informasi yang baru untuk mencapai tujuannya. DAFTAR PUSTAKA The Liang Gie. 2007. Administrasi Perkantoran Modern, Edisi Keempat. Yogyakarta : Liberty. Winardi, SE. 1990. Manajemen Perkantoran dan Pengawasan. Bandung : Mandar Maju. Ari Juniar Susnto.2011.http://ridwanjuli.blogspot.com/2011/06/pengertian-tata-usaha.html.(9 oktober 2012)




Older Post . Newer Post