PERANAN TATA USAHA DALAM ORGANISASI KANTOR
PERANAN TATA USAHA DALAM ORGANISASI KANTOR
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Adanya tata usaha sangat diperlukan di organisasi kantor.
Karena Tata Usaha merupakan bagian yang penting di organisasi kantor demi
menunjang kelancaran dan terpenuhinya tujuan kantor. Peran tata usaha adalah
menyediakan informasi bagi pemimpin perusahaan. Dengan informasi tersebut,
pemimpin perusahaan dalam mempertimbangkan keputusannya akan lebih tepat.
Karena tugas dari tata usaha itu sendiri adalah menghimpun, mencatat,
mengadakan, mengola, mengirim dan menyimpan dokumen – dokumen yang dianggap
penting bagi perusahaan. Serta salah satu manfaat adanya tata usaha kantor
adalah Kelancaran pekerjaan kantor dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam
pekerjaan. Tetapi tak jarang banyak kesalahan yang terjadi karena kelalaian
seorang petugas tata usaha, yang seharusnya tidak perlu terjadi yang banyak
mengakibatkan hal negative bagi kantor (instasi) tersebut.
2. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini, akan dipaparkan tentang masalah – masalah
yang timbul dalam Tata Usaha Kantor. Oleh karena itu, masalah pada makalah ini
adalah :
- Apa yang dimaksud Tata Usaha Kantor ?
- Peran adanya Tata Usaha dalam suatuperkantoran ?
- Apa Ciri Tata Usaha Kantor ?
- Apa manfaat dari tata Usaha kantor ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN TATA USAHA
Secara
Etimologis, Tata Usaha adalah kegiatan memberi bantuan dalam mengelola
informasi, manusia, harta kearah suatu tujuan yang terhimpun dalam organisasi.
Ada beberapa pengertian tentang Tata Usaha, tetapi
kesemuanya hampir mempunyai kesamaan pengertian yang mengarah kepada pengaturan
tulis menulis dan catat mencatat. Berikut beberapa pengertian tentang Tata
Usaha.
a. Ditinjau dari
asal kata
Tata Usaha terdiri dari dua kata, yaitu “Tata”
dan “Usaha” yang masing-masing kurang lebih mempunyai pengertian
sebagai berikut Tata adalah suatu peraturan yang harus ditaati., dan Usaha
ialah suatu usaha dengan mengerahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu
maksud. Jadi menurut arti kata, Tata Usaha adalah suatu aturan atau peraturan
yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja.
b. Dalam Kamus Bahasa Indonesia
Dijelaskan bahwa istilah Tata Usaha ialah
penyelenggaraan tulis menulis(keuangan dan sebagainya) di perusahaan, negara
dan sebagainya, sedangkan penata usaha ialah orang-orang yang
menyelenggarakan taha usaha.
c. The Liang Gie dalam bukunya
Administrasi Perkantoran Modern
Memberikan pengertian bahwa tata usaha ialah segenap
rangkaian aktivitas menghimpun, mencatat, mengelola, mengadakan, mengirim dan
menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerja.
d. Mentri keuangan Republik
Indonesia Pasal 5 Ayat
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata
usaha, keuangan, kepegawaian dan penyusunan rencana kerja dan laporan serta
akuntabilitas kinerja.
e. Menurut George Terry
Tata Usaha Kantor meliputi penyampaian keterangan secara
lisan dan pembuatan warkat-warkat tertulis dan laporan-laporan sebagai cara
untuk meringkas banyak hal dengan cepat guna menyediakan suatu landasan fakta
bagi tindakan kontrol dari pimpinan.
Selanjutnya, dalam makalah ini tata usaha diberi
pengertian sebagai aktivitas administrasi dalam arti sempit yaitu, kegiatan
untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keterangan-keterangan sehingga
keterangan-keterangan itu dapat digunakan secara langsung sebagai bahan
informasi bagi pimpinan organisasi yang bersangkutan atau dapat dipergunakan
oleh siapa saja yang membutuhkannya.
Dengan demikian, tata usaha merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan jasa-jasa perkantoran yang terdiri dari hal-hal berikut :
Korespondensi dan laporan,
Kegiatan ini berhubungan dengan pencatatan relasi atau
kemitraan kerja organisasi ataupun kantor samapi pada persiapan hal-hal yang
harus dilapokan kepada pimpinan.
Tata hubungan
Yaitu berhubungan dengan proses surat-menyurat, penerimaan
dan pengiriman telepon serta facsimile dan surat
Pencatatan dan perhitungan,
Kegiatan ini berhubungan dengan data-data laporan, data
statistik, dll.
Kearsipan,
Hal ini penting dalam rangka penyimpanan surat-surat atau
dokumen yang dinilai penting dan berkaitan dengan kegiatan organisasi.
2. TATA USAHA MENURUT INTINYA
Tata usaha menurut intinya adalah tugas pelayanan di sekitar
keterangan-keterangan yang berwujud pada 6 pola kegiatan:
1.
Menghimpun
Kegiatan mencari dan mendapatkan
berbagai keterangan yang diperlukan suatu organisasi sehingga organisasi
tersebut dapat dengan mudah mendapatkan gambaran tindakan dari informasi yang
telah terhimpun. Informasi yang dihimpun asalnya berserakan dimana-mana, tugas
tatausahlah yang mengimpun informasi dengan berbagai cara.
2.
Mencatat
Keterangan atau informasi yang telah dihimpun, untuk
kemudian dicatat dan disusun kembali dalam bentuk tulisan sehingga menjadi
informasi yang mudah dibaca dan dipahami, disimpan, dan dikirim kembali.
Penyusunan kembali informasi ini dapat juga disajikan dalam pita rekaman
suara/gambar/vodeo sehingga dapat dilihat dan didengar.
3.
Mengola
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyajikan kembali informasi
sehingga lebih berguna.
4.
Menggandakan
Keterangan/informasi yang telah dihimpun dicatat dan diolah
kemudian digandakan (diperbanyak sesuai kebutuhan) dengan berbagai cara.
5.
Mengirim
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan inforasi yang
telah digandakan kepada pihak yangmemerlukan dengan menggunakan berbagai
saluran informasi, seperti edaran, surat elektronik, dan lain sebagainya.
6.
Menyimpan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyimpan dengan aman
informasi yang telah diolah dan menyusun dengan berbagai cara dan alat
tertentu.
Akan tetapi tatausaha yang mencakup 6 pola perbuatan tersebut diatas, tidak
merupakan suatu urutan waktu. Masing-masing kegiatan tersebut bahkan dapat
berlangsung sendiri-sendiri ataupun dalam suatu rangkaian mulai dari aktivitas
yang manapun. Pada kelanjutannya masing-masing pola kegiatan itu dapat meliputi
berbagai pelaksanaan kerja yang lebih terperinci.
Tatausaha terdapat dalam setiap organisasi. Adanya pekerjaan tatausaha ini
menentukan adanya suatu hubungan kerja antara satuan-satuan organisasi baik dari atas kebawah atau sebaliknya
maupun secara horisontal atau menyilang. Dalam hal ini hubungan karena
ketatausahaan ini tidak menyangkut perintah dan tanggung jawab melainkan
penyampaian keterangan-keterangan dalam rangaka memberikan pelayanan kepada
pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif. Hubungan ini pada umumnya diwujudkan
dalam bentuk surat, formulir, salinan, tembusan, atau sesuatu macam warkat
lainnya.
Dengan mengerjakan 6 tugas pokok ketatausahaan di atas maka tata usaha
mempunyai peran penting dalam menyidiakan informasi untuk melayani kebutuhan
organisasi. Peran tata usaha dalam kehidupan berorganisasi adalah melayani,
menyediakan, dan membantu kelancaran perkembangan organisasi.
3. PERANAN TATA USAHA
Peranan tata usaha menurutLittlefield dan Peterson, berpendapat bahwa setiap pekerjaan
dalam suatu organisasi dewasa ini mempunyai segi-segi pekerjaan-pekerjaan perkantoran atau pekerjaan
kertas. Dalam kebanyakan pekerjaan-pekerjaan segi ini hanyalah sebagai akibat
saja dari aktivitas pokok yang dapat berupa produksi, penjualan, keuangan,
pembelian, kepegawaian, teknik, atau salah satu dari banyak pekerjaan lainnya.
Walaupun demikian, segi-segi pekerjaan kertas itu harus diurus.
Secara garis besar, tata usaha mempunyai tiga peranan pokok,
yaitu :
a.
Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk
mencapai tujuandari sesuatu organisasi.
Maksudnya, tata usaha melayani
pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan.
Keterangan-keterangan itu memudahkan tercapainya tujuan yang diinginkan atau
memungkinkan penyelesaian pekerjaan operatif yang bersangkutan secara lebih
baik.
b.
Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat
keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
Maksudnya, keterangan-keterangan yang diperoleh dari
pekerjaan kantor dapat dipergunakan bagi pimpinan dalam merencanakan atau
mengendalikan segala kegiatan organisasi. Pengendalian kegiatan organisasi dan
pengambilan keputusan tidak akan dapat dilaksanakan dengan tepat tanpa adanya
bahan-bahan keterangan dari pekerjaan kantor.
c.
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Maksudnya, banyak organisasi baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta, dalam menyelenggarakan kegiatannya kurang atau tidak melakukan
pencatatan-pencatatan secara cermat dan lengkap. Begitu juga dalam penyimpanan
dan pemeliharaan dokumen-dokumen yang berisi keterangan-keterangan penting
jurang perhatian. Padahal, keterangan-keterangan tersebut penting dan
diperlukan untuk bahan penilaian, pengambilan keputusan atau penyusunan program
bagi perkembangan organisasi.
4. CIRI TATA USAHA
- Bersifat
pelayanan yaitu tata usaha melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan
operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi.
- Bersifat
merembes ke segenap bagian dalam organisasi yaitu bahwa tata usaha
diperlukan dimana-mana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi. Tata
usaha terdapat dalam kantor dari pucuk pimpinan sampai ruang kerja satuan
organisasi yang terbawah.
- Dilaksanakan
oleh semua pihak dalam organisasi yaitu tata usaha dapat mencapai segala
tempat dan tidak hanya terbatas dalam lingkungan bangunan, gedung, atau
kantor dari suatu badan usaha yang bersangkuntan.
Adapun
ciri-ciri khusus tata usaha menurut Littlefield dan Rachel, yaitu
:
- Biasanya
diperlukan lebih banyak pekerjaan mental-lebih banyak tugas yang sukar
diukur.
- Corak
berubah-ubah yang lebih besar dalam pekerjaan dari suatu peristiwa ke peristiwa
lain.
- Banyak
sekali tugas-tugas kecil yang volumenya sedikit sehingga tidak membenarkan
adanya ukuran-ukuran baku.
- Ketidakteraturan
mengenai arus kerja dari banyak pekerjaan perkantoran.
5. MANFAAT ADANYA TATA USAHA
Kelancaran pekerjaan kantor
dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan.
Mengurangi keterlambatan
atau hambatan.
Kontrol yang lebih baik
terhadap pekerjaan.
6. PEKERJAAN KANTOR YANG BERSIFAT KETATA USAHAAN
Yaitu pekerjaan kantor yang banyak berhubungan langsung
dengan pekerjaan tulis menulis, misalnya:
Pengurusan
atau pengangganan surat (surat masuk dan keluar)
penyimpanan surat (kearsiapan)
pengetikan
pengurusan pegawai
Pengurusan keuangan
pengurusan perlengkapan
penggandaan
pembuatan laporan
Pekerjaan
kantor yang tidak bersifat ketatausahaan, yaitu pekerjaan kantor yang tidak
berhubungan dengan tulis menulis
menelpon
menerima tamu
memelihara gedung kantor
pelayanan keamanan
pekerjaan pesuruh
7. TUGAS TATA USAHA
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana strategis
(renstra) kantor.
- Mengkoordinasikan penyusunan program dan kegiatan
tahunan kantor.
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja anggaran
dan dokumen pelaksanaan anggaran kantor.
- Menyusun rencana program dan kegiatan Sub Bagian Tata
Usaha
- Memberikan pelayanan teknis administratif kepada
seluruh satuan organisasi di lingkungan kantor.
- Melaksanakan pengelolaan urusan keuangan di
lingkungan kantor.
- Melaksanakan urusan umum, kerumahtanggaan,
perlengkapan dan tertib administrasi serta pengelolaan barang-barang
inventaris kantor.
- Melaksanakan urusan administrasi kepegawaian antara
lain kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penggajian pegawai, mutasi
dan lain-lain di lingkungan kantor.
- Melaksanakan kegiatan administrasi ketatausahaan dan
kearsipan di lingkungan kantor.
- Menyiapkan bahan dalam proses pengadaan barang/jasa
di lingkup kantor.
- Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi
pelaksanaan tugas bawahan.
- Memberikan saran/pertimbangan kepada atasan sebagai
bahan masukan.
- Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan kantor.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
atasan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) Kepala
Sub Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi sebagai berikut:
- pelaksanaan urusan umum, pelaksana urusan
kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan dan hubungan masyarakat;
- pelaksanaan penyusunan program kegiatan arsip dan
perpustakaan;
- penggordinasian perencanaan kegiatan antar seksi di
Lingkungan Kantor Arsip dan Perpustakaan;
- pengevaluasian, monitoring dan pelaporan; dan
- pelaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
Kepala Kantor.
|
|
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Tata Usaha adalah kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan
penyusunan keterangan-keterangan sehingga keterangan-keterangan itu dapat
digunakan secara langsung sebagai bahan informasi bagi pimpinan organisasi yang
bersangkutan atau dapat dipergunakan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Peran
tata usaha di sebuah kantor sangatlan penting demi kelancaran untuk mencapai
tujuan dari kantor tersebut. Tata Usaha juga melayani pelaksanaan sesuatu
pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan kantor.
Dari sinilah kami menyimpulkan bahwa Tata Usaha adalah
bagian terpenting di sebuah kantor. Karena tanpa adanya tata usaha, pekerjaan
kantor akan tersumbat, pemimpin juga akan susan mendapat informasi yang baru.
2. SARAN
Setelah kami menyelesaikan makalah Kesekertarisan ini, kami berharap Tata Usaha
yang ada di dalam sebuah perkatoran lebih ditingkatkan lagi agar tujuan dari Organisasi
perkantoran tersebut dapat tercapai dengan baik. Karena menurut kami, dalam hal
pelayanan di tata usaha Perkantoran kurang memuaskan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
The
Liang Gie. 2007. Administrasi Perkantoran Modern, Edisi Keempat.
Yogyakarta : Liberty.
Winardi,
SE. 1990. Manajemen Perkantoran dan Pengawasan. Bandung : Mandar Maju.
Older Post . Newer Post
PERANAN TATA USAHA DALAM ORGANISASI KANTOR
PERANAN TATA USAHA DALAM ORGANISASI KANTOR
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Adanya tata usaha sangat diperlukan di organisasi kantor.
Karena Tata Usaha merupakan bagian yang penting di organisasi kantor demi
menunjang kelancaran dan terpenuhinya tujuan kantor. Peran tata usaha adalah
menyediakan informasi bagi pemimpin perusahaan. Dengan informasi tersebut,
pemimpin perusahaan dalam mempertimbangkan keputusannya akan lebih tepat.
Karena tugas dari tata usaha itu sendiri adalah menghimpun, mencatat,
mengadakan, mengola, mengirim dan menyimpan dokumen – dokumen yang dianggap
penting bagi perusahaan. Serta salah satu manfaat adanya tata usaha kantor
adalah Kelancaran pekerjaan kantor dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam
pekerjaan. Tetapi tak jarang banyak kesalahan yang terjadi karena kelalaian
seorang petugas tata usaha, yang seharusnya tidak perlu terjadi yang banyak
mengakibatkan hal negative bagi kantor (instasi) tersebut.
2. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini, akan dipaparkan tentang masalah – masalah
yang timbul dalam Tata Usaha Kantor. Oleh karena itu, masalah pada makalah ini
adalah :
- Apa yang dimaksud Tata Usaha Kantor ?
- Peran adanya Tata Usaha dalam suatuperkantoran ?
- Apa Ciri Tata Usaha Kantor ?
- Apa manfaat dari tata Usaha kantor ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN TATA USAHA
Secara
Etimologis, Tata Usaha adalah kegiatan memberi bantuan dalam mengelola
informasi, manusia, harta kearah suatu tujuan yang terhimpun dalam organisasi.
Ada beberapa pengertian tentang Tata Usaha, tetapi
kesemuanya hampir mempunyai kesamaan pengertian yang mengarah kepada pengaturan
tulis menulis dan catat mencatat. Berikut beberapa pengertian tentang Tata
Usaha.
a. Ditinjau dari
asal kata
Tata Usaha terdiri dari dua kata, yaitu “Tata”
dan “Usaha” yang masing-masing kurang lebih mempunyai pengertian
sebagai berikut Tata adalah suatu peraturan yang harus ditaati., dan Usaha
ialah suatu usaha dengan mengerahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu
maksud. Jadi menurut arti kata, Tata Usaha adalah suatu aturan atau peraturan
yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja.
b. Dalam Kamus Bahasa Indonesia
Dijelaskan bahwa istilah Tata Usaha ialah
penyelenggaraan tulis menulis(keuangan dan sebagainya) di perusahaan, negara
dan sebagainya, sedangkan penata usaha ialah orang-orang yang
menyelenggarakan taha usaha.
c. The Liang Gie dalam bukunya
Administrasi Perkantoran Modern
Memberikan pengertian bahwa tata usaha ialah segenap
rangkaian aktivitas menghimpun, mencatat, mengelola, mengadakan, mengirim dan
menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerja.
d. Mentri keuangan Republik
Indonesia Pasal 5 Ayat
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata
usaha, keuangan, kepegawaian dan penyusunan rencana kerja dan laporan serta
akuntabilitas kinerja.
e. Menurut George Terry
Tata Usaha Kantor meliputi penyampaian keterangan secara
lisan dan pembuatan warkat-warkat tertulis dan laporan-laporan sebagai cara
untuk meringkas banyak hal dengan cepat guna menyediakan suatu landasan fakta
bagi tindakan kontrol dari pimpinan.
Selanjutnya, dalam makalah ini tata usaha diberi
pengertian sebagai aktivitas administrasi dalam arti sempit yaitu, kegiatan
untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keterangan-keterangan sehingga
keterangan-keterangan itu dapat digunakan secara langsung sebagai bahan
informasi bagi pimpinan organisasi yang bersangkutan atau dapat dipergunakan
oleh siapa saja yang membutuhkannya.
Dengan demikian, tata usaha merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan jasa-jasa perkantoran yang terdiri dari hal-hal berikut :
Korespondensi dan laporan,
Kegiatan ini berhubungan dengan pencatatan relasi atau
kemitraan kerja organisasi ataupun kantor samapi pada persiapan hal-hal yang
harus dilapokan kepada pimpinan.
Tata hubungan
Yaitu berhubungan dengan proses surat-menyurat, penerimaan
dan pengiriman telepon serta facsimile dan surat
Pencatatan dan perhitungan,
Kegiatan ini berhubungan dengan data-data laporan, data
statistik, dll.
Kearsipan,
Hal ini penting dalam rangka penyimpanan surat-surat atau
dokumen yang dinilai penting dan berkaitan dengan kegiatan organisasi.
2. TATA USAHA MENURUT INTINYA
Tata usaha menurut intinya adalah tugas pelayanan di sekitar
keterangan-keterangan yang berwujud pada 6 pola kegiatan:
1.
Menghimpun
Kegiatan mencari dan mendapatkan
berbagai keterangan yang diperlukan suatu organisasi sehingga organisasi
tersebut dapat dengan mudah mendapatkan gambaran tindakan dari informasi yang
telah terhimpun. Informasi yang dihimpun asalnya berserakan dimana-mana, tugas
tatausahlah yang mengimpun informasi dengan berbagai cara.
2.
Mencatat
Keterangan atau informasi yang telah dihimpun, untuk
kemudian dicatat dan disusun kembali dalam bentuk tulisan sehingga menjadi
informasi yang mudah dibaca dan dipahami, disimpan, dan dikirim kembali.
Penyusunan kembali informasi ini dapat juga disajikan dalam pita rekaman
suara/gambar/vodeo sehingga dapat dilihat dan didengar.
3.
Mengola
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyajikan kembali informasi
sehingga lebih berguna.
4.
Menggandakan
Keterangan/informasi yang telah dihimpun dicatat dan diolah
kemudian digandakan (diperbanyak sesuai kebutuhan) dengan berbagai cara.
5.
Mengirim
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan inforasi yang
telah digandakan kepada pihak yangmemerlukan dengan menggunakan berbagai
saluran informasi, seperti edaran, surat elektronik, dan lain sebagainya.
6.
Menyimpan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyimpan dengan aman
informasi yang telah diolah dan menyusun dengan berbagai cara dan alat
tertentu.
Akan tetapi tatausaha yang mencakup 6 pola perbuatan tersebut diatas, tidak
merupakan suatu urutan waktu. Masing-masing kegiatan tersebut bahkan dapat
berlangsung sendiri-sendiri ataupun dalam suatu rangkaian mulai dari aktivitas
yang manapun. Pada kelanjutannya masing-masing pola kegiatan itu dapat meliputi
berbagai pelaksanaan kerja yang lebih terperinci.
Tatausaha terdapat dalam setiap organisasi. Adanya pekerjaan tatausaha ini
menentukan adanya suatu hubungan kerja antara satuan-satuan organisasi baik dari atas kebawah atau sebaliknya
maupun secara horisontal atau menyilang. Dalam hal ini hubungan karena
ketatausahaan ini tidak menyangkut perintah dan tanggung jawab melainkan
penyampaian keterangan-keterangan dalam rangaka memberikan pelayanan kepada
pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif. Hubungan ini pada umumnya diwujudkan
dalam bentuk surat, formulir, salinan, tembusan, atau sesuatu macam warkat
lainnya.
Dengan mengerjakan 6 tugas pokok ketatausahaan di atas maka tata usaha
mempunyai peran penting dalam menyidiakan informasi untuk melayani kebutuhan
organisasi. Peran tata usaha dalam kehidupan berorganisasi adalah melayani,
menyediakan, dan membantu kelancaran perkembangan organisasi.
3. PERANAN TATA USAHA
Peranan tata usaha menurutLittlefield dan Peterson, berpendapat bahwa setiap pekerjaan
dalam suatu organisasi dewasa ini mempunyai segi-segi pekerjaan-pekerjaan perkantoran atau pekerjaan
kertas. Dalam kebanyakan pekerjaan-pekerjaan segi ini hanyalah sebagai akibat
saja dari aktivitas pokok yang dapat berupa produksi, penjualan, keuangan,
pembelian, kepegawaian, teknik, atau salah satu dari banyak pekerjaan lainnya.
Walaupun demikian, segi-segi pekerjaan kertas itu harus diurus.
Secara garis besar, tata usaha mempunyai tiga peranan pokok,
yaitu :
a.
Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk
mencapai tujuandari sesuatu organisasi.
Maksudnya, tata usaha melayani
pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan.
Keterangan-keterangan itu memudahkan tercapainya tujuan yang diinginkan atau
memungkinkan penyelesaian pekerjaan operatif yang bersangkutan secara lebih
baik.
b.
Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat
keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
Maksudnya, keterangan-keterangan yang diperoleh dari
pekerjaan kantor dapat dipergunakan bagi pimpinan dalam merencanakan atau
mengendalikan segala kegiatan organisasi. Pengendalian kegiatan organisasi dan
pengambilan keputusan tidak akan dapat dilaksanakan dengan tepat tanpa adanya
bahan-bahan keterangan dari pekerjaan kantor.
c.
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Maksudnya, banyak organisasi baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta, dalam menyelenggarakan kegiatannya kurang atau tidak melakukan
pencatatan-pencatatan secara cermat dan lengkap. Begitu juga dalam penyimpanan
dan pemeliharaan dokumen-dokumen yang berisi keterangan-keterangan penting
jurang perhatian. Padahal, keterangan-keterangan tersebut penting dan
diperlukan untuk bahan penilaian, pengambilan keputusan atau penyusunan program
bagi perkembangan organisasi.
4. CIRI TATA USAHA
- Bersifat
pelayanan yaitu tata usaha melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan
operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi.
- Bersifat
merembes ke segenap bagian dalam organisasi yaitu bahwa tata usaha
diperlukan dimana-mana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi. Tata
usaha terdapat dalam kantor dari pucuk pimpinan sampai ruang kerja satuan
organisasi yang terbawah.
- Dilaksanakan
oleh semua pihak dalam organisasi yaitu tata usaha dapat mencapai segala
tempat dan tidak hanya terbatas dalam lingkungan bangunan, gedung, atau
kantor dari suatu badan usaha yang bersangkuntan.
Adapun
ciri-ciri khusus tata usaha menurut Littlefield dan Rachel, yaitu
:
- Biasanya
diperlukan lebih banyak pekerjaan mental-lebih banyak tugas yang sukar
diukur.
- Corak
berubah-ubah yang lebih besar dalam pekerjaan dari suatu peristiwa ke peristiwa
lain.
- Banyak
sekali tugas-tugas kecil yang volumenya sedikit sehingga tidak membenarkan
adanya ukuran-ukuran baku.
- Ketidakteraturan
mengenai arus kerja dari banyak pekerjaan perkantoran.
5. MANFAAT ADANYA TATA USAHA
Kelancaran pekerjaan kantor
dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan.
Mengurangi keterlambatan
atau hambatan.
Kontrol yang lebih baik
terhadap pekerjaan.
6. PEKERJAAN KANTOR YANG BERSIFAT KETATA USAHAAN
Yaitu pekerjaan kantor yang banyak berhubungan langsung
dengan pekerjaan tulis menulis, misalnya:
Pengurusan
atau pengangganan surat (surat masuk dan keluar)
penyimpanan surat (kearsiapan)
pengetikan
pengurusan pegawai
Pengurusan keuangan
pengurusan perlengkapan
penggandaan
pembuatan laporan
Pekerjaan
kantor yang tidak bersifat ketatausahaan, yaitu pekerjaan kantor yang tidak
berhubungan dengan tulis menulis
menelpon
menerima tamu
memelihara gedung kantor
pelayanan keamanan
pekerjaan pesuruh
7. TUGAS TATA USAHA
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana strategis
(renstra) kantor.
- Mengkoordinasikan penyusunan program dan kegiatan
tahunan kantor.
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja anggaran
dan dokumen pelaksanaan anggaran kantor.
- Menyusun rencana program dan kegiatan Sub Bagian Tata
Usaha
- Memberikan pelayanan teknis administratif kepada
seluruh satuan organisasi di lingkungan kantor.
- Melaksanakan pengelolaan urusan keuangan di
lingkungan kantor.
- Melaksanakan urusan umum, kerumahtanggaan,
perlengkapan dan tertib administrasi serta pengelolaan barang-barang
inventaris kantor.
- Melaksanakan urusan administrasi kepegawaian antara
lain kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penggajian pegawai, mutasi
dan lain-lain di lingkungan kantor.
- Melaksanakan kegiatan administrasi ketatausahaan dan
kearsipan di lingkungan kantor.
- Menyiapkan bahan dalam proses pengadaan barang/jasa
di lingkup kantor.
- Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi
pelaksanaan tugas bawahan.
- Memberikan saran/pertimbangan kepada atasan sebagai
bahan masukan.
- Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan kantor.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
atasan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) Kepala
Sub Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi sebagai berikut:
- pelaksanaan urusan umum, pelaksana urusan
kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan dan hubungan masyarakat;
- pelaksanaan penyusunan program kegiatan arsip dan
perpustakaan;
- penggordinasian perencanaan kegiatan antar seksi di
Lingkungan Kantor Arsip dan Perpustakaan;
- pengevaluasian, monitoring dan pelaporan; dan
- pelaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
Kepala Kantor.
|
|
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Tata Usaha adalah kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan
penyusunan keterangan-keterangan sehingga keterangan-keterangan itu dapat
digunakan secara langsung sebagai bahan informasi bagi pimpinan organisasi yang
bersangkutan atau dapat dipergunakan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Peran
tata usaha di sebuah kantor sangatlan penting demi kelancaran untuk mencapai
tujuan dari kantor tersebut. Tata Usaha juga melayani pelaksanaan sesuatu
pekerjaan operatif dengan menyediakan keterangan yang diperlukan kantor.
Dari sinilah kami menyimpulkan bahwa Tata Usaha adalah
bagian terpenting di sebuah kantor. Karena tanpa adanya tata usaha, pekerjaan
kantor akan tersumbat, pemimpin juga akan susan mendapat informasi yang baru.
2. SARAN
Setelah kami menyelesaikan makalah Kesekertarisan ini, kami berharap Tata Usaha
yang ada di dalam sebuah perkatoran lebih ditingkatkan lagi agar tujuan dari Organisasi
perkantoran tersebut dapat tercapai dengan baik. Karena menurut kami, dalam hal
pelayanan di tata usaha Perkantoran kurang memuaskan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
The
Liang Gie. 2007. Administrasi Perkantoran Modern, Edisi Keempat.
Yogyakarta : Liberty.
Winardi,
SE. 1990. Manajemen Perkantoran dan Pengawasan. Bandung : Mandar Maju.
Older Post . Newer Post