SISTEM KEPEGAWAIAN DAN PEREKRUTAN SERTA PEMBINAAN PEGAWAI
Sunday, June 16, 2013 | 0 comment(s)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Belakangan ini mungkin
kita semua sering mendengar kata administrasi atau manajemen
kepegawaian dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi kebanyakan dari kita tidak tahu
akan arti dan makna administrasi kepegawaian tersebut sehingga tidak tahu apa
fungsi dari administrasi kepegawaian itu sendiri. Padahal hal ini sangat
penting dalam mengelola suatu organisasi khususnya perusahaan sehingga
organisasi tersebut bisa sukses.
Tidak seperti administrasi
perkantoran, perbekalan, pemasaran, atau yang lainnya, administrasi kepegawaian
merupaka cabang ilmu administrasi yang paling menentukan bagi kehidupan suatu
organisasi. Sebab, obyek material administasi kepegawaian pada hakikatnya
adalah manusia yang sekaligus juga obyek atau tujuan kegiatan dari organisasi
atau perusahaan itu sendiri.
Administrasi
kepegawaian atau manajemen kepegawaian ini mencakup banyak hal penting,
mulai dari proses penerimaan tenaga kerja, pembinaan kerja, produktivitas
kerja, pemutusan hubungan kerja sampai yang terakhir yaitu pensiun. Kerena
sangat kompleknya cakupan dari administrasi kepegawaian ini maka di atas telah
disebutkan bahwa administrasi kepegawaian merupaka cabang ilmu administrasi
yang paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi.
Berbicara tentang masalah kepegawaian berarti kita tidak
akan terlepas dari pada pembicaraan tentang ketenagakerjaan. Berhubung karna
pegawai itu juga tenaga kerja. Pengunaan istilah pegawai dan pekerja,
kepegawaian dan ketenagakerjaan pada hakikatnya secara yuridis tidak mempunyai
perbedaan arti dalam kaitannya dengan kehadirannya didalam suatu perusahaan
atau instansi pemerintah. Pada
umumnya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan,
kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia,
jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikiran), yang senantiasa dibutuhkan dan
karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam badan usaha kerja sama untuk
mencapai tujuan tertentu (organisasi).
B. Permasalahan
1. Bagaimana status dan sistem kepegawaian serta penggajian
di dalam administrasi?
2. Bagaimana proses perekrutan pegawai di dalam
administrasi?
3.
Bagaimana pembinaan tenaga kerja di
dalam administrasi?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui bagaimana status dan sistem
kepegawaian serta penggajian di dalam administrasi.
2.
Untuk mengetahui bagaimana proses
perekrutan pegawai di dalam administrasi.
3.
Untuk mengetahui bagaimana pembinaan
tenaga kerja di dalam administrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Status dan Sistem Kepegawaian
serta Penggajian
1.
Status Kepegawaian
Dalam suatu lembaga atau
perusahaan atau yang lebih umum disebut dunia kepegawaian tidak semua pekerja
atau pegawai mempunyai status kepegawaian yang sama, sehingga muncul hak maupun
kewajiban yang berbeda-beda pula. Penggunaan istilah
pegawai atau pekerja, kepegawaian atau ketenaga kerjaan pada secara yuridis tidak mempunyai perbedaan arti
dalam kaitannya dengan kehadirannya di dalam suatu perusahaan, hanya berbeda
lingkungan penggunaannya.
Tenaga kerja menurut
UU 14/1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja pasal 1
ialah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar
hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
a. Pegawai Percobaan
Pegawai percobaan
bisanya merupakan status pegawai yang tergolong masih baru, baik di lingkungan
lembaga pemerintah ataupun di lingkungan lembaga swasta. Pegawai dengan status
pecobaan secara hukum mempunyai kedudukan yang lemah. Adapun gaji atau upah
pada umumnya berdasarkan, waktu, harian, atau bulanan. Status pegawai percobaan
disandang selama pegawai yang bersangkutan sedang dalam masa percobaan. Nama
status kepegawaian di lembaga pemerintah berbeda dengan status kepegawaian di
lembaga swasta . Batas waktu masa percobaan dalam lingkungan lembaga pemerintah
ini berkisar antara satu hingga dua tahun dengan gaji 80% gaji pokok, menurut
PP 7/1978. Menurut UU 12/ 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, masa percobaan
karyawan swasta tidak boleh lebih dari tiga bulan.
b. Pegawai Harian
Pegawai harian adalah
orang yang bekerja pada suatu instansi baik pada lingkungan lembaga pemerintah
maupun lembaga swasta. Pegawai dengan status ini digaji satu hari sekali, dua
hari sekali, seminggu sekali, atau dua minggu sekali tergantung kesepakatan
awal. Biasanya pegawai dengan status ini berlaku asas no work no pay,
yang berarti tidak bekerja tidak ada upah.
c. Pegawai
Borongan
Pegawai borongan ialah
yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun swasta,
dengan menerima upah berdasarkan hasil kerja yang dicapainya. Jadi kadang besar
upah pegawai ini lebih besar atau lebih kecil dari upah rata-rata yang
diterimanya setiap hari.
d.
Pegawai Musiman
Pegawai musiman ialah
orang yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun
swasta selama jangka waktu tertentu. Pegawai musiman banyak dijumpai di
perusahaan-perusahaan yang kegiatan operasionalnya bersifat musiman, misalnya
perusahaan-perusahaan perkebunan, garam, soda, dan sebagainya.
2. Sistem
Kepegawaian
Pegawai merupakan
faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan baik perusahaan negara maupun
perusahaan swasta. Walaupun sedimikian canggaihnya teknologi saat ini, tanpa
kehadiran pegawai semua itu belum mempunyai arti apa-apa. Karena sangat
pentingnya pegawai dalam suatu perusahaan, maka untuk ini dapat digunakan
berbagai sistem kepegawaian, antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan
sistem karier.
a. Sistem Kawan (Patronage
System)
Sistem kawan merupakan
suatu sistam kepegawaian yang bersifat subyektif, artinya pengangkatan seorang
pegawai berdasarkan atas hubungan pribadi antara pihak yang mengangkat dengan
yang diangkat. Sistem kepegawaian yang subyektif ini dapat dibedakan antara
yang bersifat politis dengan yang bersifat nonpolitis.
b. Sistem Kecakapan (Merit System)
Berbeda dengan sistem
kawan, sistem kecakapan bersifat obyektif. Pengangkatan seorang pegawai
didasarkan pada kecakapan yang dimiliki. Ukuran awal untuk mengetahui kecakapan
seorang calon pegawai antara lain adalah ijazah yang dimiliki atau hasil tes
yang dicapainya.
Dalam praktek
kepegawaian, sistem ini bukan saja dipergunakan pada pengangkatan pertama
seorang pegawai, tetapi juda pada proses kepegawaian berikutnya, antara lain untuk
menentukan kenaikan gaji, kenaikan tingkat, dan sebagainya.
c. Sistem Karier
(Career System)
Menurut sistem karier
ini seseorang diterima menjadi pegawai karena pertimbangan kecakapan.
Kesempatan untuk mengembangkan bakat serta kecakapan terbuka selama pegawai
mampu bekerja. Pangkatnyapun dapat dinaikkan setinggi mungkin. Sistem ini
merupakan konsekuensi logis dari sistem kepegawaian yang berdasarkan kecakapan.
3. Sistem
Penggajian
Penggajian merupakan
suatu hal yang wajib diberikan kepada pekerja baik sebelum maupun setelah
pekerjaan diselesaikan. Tanpa adanya gaji atau upah manusia tidak akan mau
disuruh untuk bekerja. Karena, pada hakikatnya manusia hidup di dunia ini
adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu salah satunya dengan bekerja
yang pada akhirnya mendapatkan gaji untuk melangsungkan kehidupannya.
a. Upah atau Gaji
Apabila seseorang
melakukan pekerjaan bagi orang lain, penghasilan yang diperolehnya disebut gaji
atau upah. Kata gaji dan upah sesungguhnya berbeda, tetapi bagi seorang pegawai
mempunyai arti yang sama, karena kedua kata itu menujukkan nilai yang sama,
yaitu imbalan atas hasil pekerjaan yang telah dilakukannya untuk orang lain.
Perbedaan penggunaan
istilah upaha atau gaji banyak ditentukan oleh status lembaga atau perusahaan
yang bersangkutan. Istilah gaji dipergunakan di lingkungan lembaga pemerintah
atau perusahaan negara, sedangkan istilah upah banyak dipergunakan di
lingkungan perusahaan swasta.
b. Bentuk dan
Komposisi Upah atau Gaji
Upah atau gaji yang
dijumpai dalam sistem pengupahan di berbagai
perusahaan adalah:
1) Dalam bentuk
uang
Upah atau gaji dalam
bentuk uang selain mempunyai kelebihan juga mempunyai kekurangan. Kelebihan
dari uang ialah mudah ditukar-tukar dengan materi lain dan mudah dibawa
kemana-mana. Sedangkan kekurangannya tampak pada saat terjadinya inflasi, yaitu
nilai real dari upah itu merosot.
Struktur upah dalam
bentuk uang tersusun dari berbagai komponen upah, yaitu:
a) upah pokok g) uang servis
b) tunjangan
keluarga h) tunjangan kerajinan
c) tunjangan anak i) tunjangan pisah keluarga
d) tunjangan
kemahalan j) tunjangan bahaya
e) uang makan k) tunjangan
jabatan
f) uang transpor l) tunjangan variabel
2) Dalam bentuk
barang
Upah dalam bentuk
barang biasanya banyak dijumpai di daerah pedesaan. Biasanya upah ini berbentuk
barang kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari. Biasanya dalam bentuk
makanan.
3) Dalam bentuk
uang dan barang
Pengupahn dalam bentuk
ini biasanya dilakukan diperusahan-perusahaan perkebunan. Hal ini di maknudkanuntuk
membantu para pekerja dalam memperoleh barang-barang perkebunan terdsebut,
karena barang-barang itu tidak dapat di beli di daerah perkebunan.
B.
Perekrutan
pegawai di dalam administrasi
1.
Penarikan Tenaga Kerja
Apabila suatu
perusahaan memerlukan tenaga kerja baru, maka akan diusahakan untuk
menarik atau mencari tenaga yang di hararapkan dapat melaksanakan tugas dengan
baik. Langkah ini sebenarnya merupakn langkah kedua, sedangkan langkah pertama
ialah menentukan keadaan dan sifat pekerjaan yang lowong serta keadaan dan
sifat atau kecakapan orang/tenaga kerja yang diharapkan sanggup melakukan
pekerjaan itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya pencarian
atau penarikan tenaga kerja di lakukan setelah diketahui kualifikasi yang harus
dimiliki tenaga kerja yang akan dicari, antara lain menyangkut pengetahuan,
pengalaman, kepribadiannya dan sebagainya.
2.
Sumber-sumber Tenaga Kerja
Setelah perusahaan
mengetahui kualifikasi yang perlu dimiliki oleh seseorang untuk memangku suatu
jabatan, maka selanjutnya pihak perusahaan dalam hal ini adalah manajer
kepegawaian berusaha mendapatkan tenaga kerja atau calon pegawai/pekerja yang
dibutuhkan. Dalam
hal ini pihak perusahaan dapat memilih tenaga kerja dari dua macam sunber,
yaitu dari dalam dan dari luar perusahaan tersebut. Sumber tenaga dari dalam
yaitu berasal dari pegawai perusahaan tersebut.
Pada umumnya apabila dalam suatu perusahaan tersebut tidak ada
pegawai yang dirasa cocok dengan pekerjaan itu, baru kemudian pihak perusahaan
mengangkat atau mencari sumber dari luar, antar lain:
a. Teman-teman
Pegawai Perusahaan
b. Badan-badan
Penempatan Tenaga
c. Lembaga
Pendidikan
3.
Seleksi dan Orientesi
Setelah pihak memperoleh calon pekerja atau pegawai selanjutnya
perusahaan menyelanggarakan seleksi yang kemudian diteruskan dengan orientasi.
Seleksi ini dimaksudkan untuk memilih bibit-bibit unggul. Tetapi pada umumnya
seleksi dilaksanakan apabila pendaftar lebih dari jumlah lowongan yang tersidia
dalam perusahaan yang bersangkutan.
Selanjutnya, setelah
pekerja baru yang telah lolos seleksi pada umunya harus mengikuti orientasi.
Orientasi ini bertujuan untuk menyesuaikan pekerja/pegawai baru kepada
lingkungan perusahaan yang bersangkutan. Sehingga diharapkan pekerja/pegawai
baru ini bisa bekerja dengan nyaman.
C. Pembinaan Tenaga Kerja
Pada umunya pengalaman
kerja bagi para pekerja baru masih sangat minim. Sehingga dari masalah ini
pihak perusahaan berusaha untuk membina tenaga kerja barunya sebaik mungkin.
Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak, yaitu pegawai dan perusahaan tidak
dirugikan.
Salah satu pembinaan
yang diberikan kepeda tenaga kerja yaitu keamanan dan keselamatan kerja. Dengan
adanya pembinaan tenaga kerja ini, dari kedua belah pihak yaitu pegawai dan
perusahaan akan merasa lebih tentram dan lebih aman. Sehingga mereka tidak
khawatir akan acaman yang mungkin akan menimpa diri mereka.
Adapun progam keamanan
dan keselamatan kerja dapat terlaksana, diperlukan penanganan yang baik dalam
bentuk Panitia Pembina Keselamatan Kerja atau Safeti Committee. Adapun
fakto-faktor keselamatan dan keamanan kerja yang harus diperhatikan oleh
Panitia Pembina Keselamatan Kerja, antara lain:
1. Tata ruang kerja
Tata ruang yang baik
ialah tata ruang yang dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan keselamtan
kerja bagi semua pegawai atau pekerja yang bekerja di dalamnya. Misalnya,
penempatan barang berbahaya pada tempat yang aman, jalan-jalan yang
dipergunakan untuk lalu lalang diberi tanda khusus, dan lain sebagainya.
2. Pakaian kerja
Dalam hal pakaian,
misalnya penggunaan pakaian yang tidak terlalu longgar, penggunaan sepatu
bersol rendah untuk mengurangi timbulnya kecelakaan terpeleset, dan masih
banyak contoh lainya.
3. Alat pelindung
diri
Alat pelindung diri,
misalnya kaca mata, sepatu pengaman sarung tangan, dan lain sebagainya.
4. Lingkungan
kerja
Untuk menciptakan
suasana yang kondusif dalam lingkungan kerja maka perlu diperhitungakan tentang
masalah udara di lingkungan kerja tersebut, suara yang selalu yang berujuan
untuk meningkatkan produktivitas, cahaya yang cukup, dan juga warna-warna yang
dapat membangkitkan semangat bagi para pegawai atau pekerja.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa menurut UU 14/1969 tent ketentuan-ketentuan
pokok mengenai tenaga kerja pasal 1 status kepegawaian dibagi menjadi:
a. Pegawai
Percobaan
b. Pegawai Harian
c. Pegawai
Borongan
d. Pegawai Musiman
Kedudukan
pegawai dalam suatu
perusahaan sangat penting, maka untuk itu dapat digunakan
berbagai sistem kepegawaian, antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan
sistem karier.
Perekrutan
didalam kepegawaian bertujuan untuk mendapatkan pegawai-pegawai yang kompeten
dan berkualitas.
B.
Saran
Demi
tercapainya sistem kepegawaian yang baik maka para Pegawai harus mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun
di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Untuk
menunjang proses pekerjaan yang baik maka perlu
adanya perekrutan yang objektif sehingga didapatkan pegawai yang
professional sesuai dengan bidangnya
DAFTAR PUSTAKA
1.
Saksono, Slamet. Administrasi Kepegawaian. Yogyakarta:
Kanisius, 1988.
2.
Tayibnapis, Burhanudin A. MPH. Administrasi Kepegawaian:
Suatu Tinjauan Analitik. Jakarta: Pradnya Paramita, 1995.
3. http://kumpulanartikel-artikel.blogspot.com/2008/02/administrasi-kepegawaian.html
(Jum’at, 12 Oktober 2012)
4. http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/pengertian-dan-ruang-lingkup-administrasi-kepegawaian/ (Jum’at,12 Oktober 2012)
Labels: materi
>






