>
Eti Kumalasari blog!







SISTEM KEPEGAWAIAN DAN PEREKRUTAN SERTA PEMBINAAN PEGAWAI
Sunday, June 16, 2013 | 0 comment(s)


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Belakangan ini mungkin kita semua sering mendengar kata administrasi atau manajemen kepegawaian dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi kebanyakan dari kita tidak tahu akan arti dan makna administrasi kepegawaian tersebut sehingga tidak tahu apa fungsi dari administrasi kepegawaian itu sendiri. Padahal hal ini sangat penting dalam mengelola suatu organisasi khususnya perusahaan sehingga organisasi tersebut bisa sukses.
Tidak seperti administrasi perkantoran, perbekalan, pemasaran, atau yang lainnya, administrasi kepegawaian merupaka cabang ilmu administrasi yang paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi. Sebab, obyek material administasi kepegawaian pada hakikatnya adalah manusia yang sekaligus juga obyek atau tujuan kegiatan dari organisasi atau perusahaan itu sendiri.
Administrasi kepegawaian atau manajemen kepegawaian ini mencakup banyak hal penting, mulai dari proses penerimaan tenaga kerja, pembinaan kerja, produktivitas kerja, pemutusan hubungan kerja sampai yang terakhir yaitu pensiun. Kerena sangat kompleknya cakupan dari administrasi kepegawaian ini maka di atas telah disebutkan bahwa administrasi kepegawaian merupaka cabang ilmu administrasi yang paling menentukan bagi kehidupan suatu organisasi.
Berbicara tentang masalah kepegawaian berarti kita tidak akan terlepas dari pada pembicaraan tentang ketenagakerjaan. Berhubung karna pegawai itu juga tenaga kerja. Pengunaan istilah pegawai dan pekerja, kepegawaian dan ketenagakerjaan pada hakikatnya secara yuridis tidak mempunyai perbedaan arti dalam kaitannya dengan kehadirannya didalam suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Pada umumnya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikiran), yang senantiasa dibutuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi). 

B.     Permasalahan
1.      Bagaimana status dan sistem kepegawaian serta penggajian di dalam administrasi?
2.      Bagaimana proses perekrutan pegawai di dalam administrasi?
3.      Bagaimana pembinaan tenaga kerja di dalam administrasi?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaimana status dan sistem kepegawaian serta penggajian di dalam administrasi.
2.      Untuk mengetahui bagaimana proses perekrutan pegawai di dalam administrasi.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pembinaan tenaga kerja di dalam administrasi.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Status dan Sistem Kepegawaian serta Penggajian

1.      Status Kepegawaian
Dalam suatu lembaga atau perusahaan atau yang lebih umum disebut dunia kepegawaian tidak semua pekerja atau pegawai mempunyai status kepegawaian yang sama, sehingga muncul hak maupun kewajiban yang berbeda-beda pula. Penggunaan istilah pegawai atau pekerja, kepegawaian atau ketenaga kerjaan pada  secara yuridis tidak mempunyai perbedaan arti dalam kaitannya dengan kehadirannya di dalam suatu perusahaan, hanya berbeda lingkungan penggunaannya.
Tenaga kerja menurut UU 14/1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja pasal 1 ialah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
a. Pegawai Percobaan
Pegawai percobaan bisanya merupakan status pegawai yang tergolong masih baru, baik di lingkungan lembaga pemerintah ataupun di lingkungan lembaga swasta. Pegawai dengan status pecobaan secara hukum mempunyai kedudukan yang lemah. Adapun gaji atau upah pada umumnya berdasarkan, waktu, harian, atau bulanan. Status pegawai percobaan disandang selama pegawai yang bersangkutan sedang dalam masa percobaan. Nama status kepegawaian di lembaga pemerintah berbeda dengan status kepegawaian di lembaga swasta . Batas waktu masa percobaan dalam lingkungan lembaga pemerintah ini berkisar antara satu hingga dua tahun dengan gaji 80% gaji pokok, menurut PP 7/1978. Menurut UU 12/ 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, masa percobaan karyawan swasta tidak boleh lebih dari tiga bulan.
b. Pegawai Harian
Pegawai harian adalah orang yang bekerja pada suatu instansi baik pada lingkungan lembaga pemerintah maupun lembaga swasta. Pegawai dengan status ini digaji satu hari sekali, dua hari sekali, seminggu sekali, atau dua minggu sekali tergantung kesepakatan awal. Biasanya pegawai dengan status ini berlaku asas no work no pay, yang berarti tidak bekerja tidak ada upah.
c. Pegawai Borongan
Pegawai borongan ialah yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun swasta, dengan menerima upah berdasarkan hasil kerja yang dicapainya. Jadi kadang besar upah pegawai ini lebih besar atau lebih kecil dari upah rata-rata yang diterimanya setiap hari.
d. Pegawai Musiman
Pegawai musiman ialah orang yang bekerja pada suatu lembaga atau perusahaan, baik negara maupun swasta selama jangka waktu tertentu. Pegawai musiman banyak dijumpai di perusahaan-perusahaan yang kegiatan operasionalnya bersifat musiman, misalnya perusahaan-perusahaan perkebunan, garam, soda, dan sebagainya.

2. Sistem Kepegawaian
Pegawai merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan baik perusahaan negara maupun perusahaan swasta. Walaupun sedimikian canggaihnya teknologi saat ini, tanpa kehadiran pegawai semua itu belum mempunyai arti apa-apa. Karena sangat pentingnya pegawai dalam suatu perusahaan, maka untuk ini dapat digunakan berbagai sistem kepegawaian, antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan sistem karier.
a. Sistem Kawan (Patronage System)
Sistem kawan merupakan suatu sistam kepegawaian yang bersifat subyektif, artinya pengangkatan seorang pegawai berdasarkan atas hubungan pribadi antara pihak yang mengangkat dengan yang diangkat. Sistem kepegawaian yang subyektif ini dapat dibedakan antara yang bersifat politis dengan yang bersifat nonpolitis.
b. Sistem Kecakapan (Merit System)                                                 
Berbeda dengan sistem kawan, sistem kecakapan bersifat obyektif. Pengangkatan seorang pegawai didasarkan pada kecakapan yang dimiliki. Ukuran awal untuk mengetahui kecakapan seorang calon pegawai antara lain adalah ijazah yang dimiliki atau hasil tes yang dicapainya.
Dalam praktek kepegawaian, sistem ini bukan saja dipergunakan pada pengangkatan pertama seorang pegawai, tetapi juda pada proses kepegawaian berikutnya, antara lain untuk menentukan kenaikan gaji, kenaikan tingkat, dan sebagainya.
c. Sistem Karier (Career System)
Menurut sistem karier ini seseorang diterima menjadi pegawai karena pertimbangan kecakapan. Kesempatan untuk mengembangkan bakat serta kecakapan terbuka selama pegawai mampu bekerja. Pangkatnyapun dapat dinaikkan setinggi mungkin. Sistem ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kepegawaian yang berdasarkan kecakapan.

3. Sistem Penggajian
Penggajian merupakan suatu hal yang wajib diberikan kepada pekerja baik sebelum maupun setelah pekerjaan diselesaikan. Tanpa adanya gaji atau upah manusia tidak akan mau disuruh untuk bekerja. Karena, pada hakikatnya manusia hidup di dunia ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu salah satunya dengan bekerja yang pada akhirnya mendapatkan gaji untuk melangsungkan kehidupannya.
a. Upah atau Gaji
Apabila seseorang melakukan pekerjaan bagi orang lain, penghasilan yang diperolehnya disebut gaji atau upah. Kata gaji dan upah sesungguhnya berbeda, tetapi bagi seorang pegawai mempunyai arti yang sama, karena kedua kata itu menujukkan nilai yang sama, yaitu imbalan atas hasil pekerjaan yang telah dilakukannya untuk orang lain.
Perbedaan penggunaan istilah upaha atau gaji banyak ditentukan oleh status lembaga atau perusahaan yang bersangkutan. Istilah gaji dipergunakan di lingkungan lembaga pemerintah atau perusahaan negara, sedangkan istilah upah banyak dipergunakan di lingkungan perusahaan swasta.
b. Bentuk dan Komposisi Upah atau Gaji     
Upah atau gaji yang dijumpai dalam sistem pengupahan di berbagai perusahaan adalah:
1) Dalam bentuk uang
Upah atau gaji dalam bentuk uang selain mempunyai kelebihan juga mempunyai kekurangan. Kelebihan dari uang ialah mudah ditukar-tukar dengan materi lain dan mudah dibawa kemana-mana. Sedangkan kekurangannya tampak pada saat terjadinya inflasi, yaitu nilai real dari upah itu merosot.

Struktur upah dalam bentuk uang tersusun dari berbagai komponen upah, yaitu:
a) upah pokok                               g) uang servis
b) tunjangan keluarga                    h) tunjangan kerajinan
c) tunjangan anak                          i)  tunjangan pisah keluarga
d) tunjangan kemahalan                j)  tunjangan bahaya
e) uang makan                               k) tunjangan jabatan
f) uang transpor                             l)  tunjangan variabel  
2) Dalam bentuk barang
Upah dalam bentuk barang biasanya banyak dijumpai di daerah pedesaan. Biasanya upah ini berbentuk barang kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari. Biasanya dalam bentuk makanan.
3) Dalam bentuk uang dan barang
Pengupahn dalam bentuk ini biasanya dilakukan diperusahan-perusahaan perkebunan. Hal ini di maknudkanuntuk membantu para pekerja dalam memperoleh barang-barang perkebunan terdsebut, karena barang-barang itu tidak dapat di beli di daerah perkebunan.
B.     Perekrutan pegawai di dalam administrasi

1.      Penarikan Tenaga Kerja
Apabila suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja baru, maka akan diusahakan untuk menarik atau mencari tenaga yang di hararapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Langkah ini sebenarnya merupakn langkah kedua, sedangkan langkah pertama ialah menentukan keadaan dan sifat pekerjaan yang lowong serta keadaan dan sifat atau kecakapan orang/tenaga kerja yang diharapkan sanggup melakukan pekerjaan itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya pencarian atau penarikan tenaga kerja di lakukan setelah diketahui kualifikasi yang harus dimiliki tenaga kerja yang akan dicari, antara lain menyangkut pengetahuan, pengalaman, kepribadiannya dan sebagainya.
2.      Sumber-sumber Tenaga Kerja
Setelah perusahaan mengetahui kualifikasi yang perlu dimiliki oleh seseorang untuk memangku suatu jabatan, maka selanjutnya pihak perusahaan dalam hal ini adalah manajer kepegawaian berusaha mendapatkan tenaga kerja atau calon pegawai/pekerja yang dibutuhkan. Dalam hal ini pihak perusahaan dapat memilih tenaga kerja dari dua macam sunber, yaitu dari dalam dan dari luar perusahaan tersebut. Sumber tenaga dari dalam yaitu berasal dari pegawai perusahaan tersebut.
Pada umumnya apabila dalam suatu perusahaan tersebut tidak ada pegawai yang dirasa cocok dengan pekerjaan itu, baru kemudian pihak perusahaan mengangkat atau mencari sumber dari luar, antar lain:
a. Teman-teman Pegawai Perusahaan
b. Badan-badan Penempatan Tenaga
c. Lembaga Pendidikan

3.      Seleksi dan Orientesi
Setelah pihak memperoleh calon pekerja atau pegawai selanjutnya perusahaan menyelanggarakan seleksi yang kemudian diteruskan dengan orientasi. Seleksi ini dimaksudkan untuk memilih bibit-bibit unggul. Tetapi pada umumnya seleksi dilaksanakan apabila pendaftar lebih dari jumlah lowongan yang tersidia dalam perusahaan yang bersangkutan.
Selanjutnya, setelah pekerja baru yang telah lolos seleksi pada umunya harus mengikuti orientasi. Orientasi ini bertujuan untuk menyesuaikan pekerja/pegawai baru kepada lingkungan perusahaan yang bersangkutan. Sehingga diharapkan pekerja/pegawai baru ini bisa bekerja dengan nyaman.
C.  Pembinaan Tenaga Kerja
Pada umunya pengalaman kerja bagi para pekerja baru masih sangat minim. Sehingga dari masalah ini pihak perusahaan berusaha untuk membina tenaga kerja barunya sebaik mungkin. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak, yaitu pegawai dan perusahaan tidak dirugikan.
Salah satu pembinaan yang diberikan kepeda tenaga kerja yaitu keamanan dan keselamatan kerja. Dengan adanya pembinaan tenaga kerja ini, dari kedua belah pihak yaitu pegawai dan perusahaan akan merasa lebih tentram dan lebih aman. Sehingga mereka tidak khawatir akan acaman yang mungkin akan menimpa diri mereka.
Adapun progam keamanan dan keselamatan kerja dapat terlaksana, diperlukan penanganan yang baik dalam bentuk Panitia Pembina Keselamatan Kerja atau Safeti Committee. Adapun fakto-faktor keselamatan dan keamanan kerja yang harus diperhatikan oleh Panitia Pembina Keselamatan Kerja, antara lain:
1. Tata ruang kerja                                            
Tata ruang yang baik ialah tata ruang yang dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan keselamtan kerja bagi semua pegawai atau pekerja yang bekerja di dalamnya. Misalnya, penempatan barang berbahaya pada tempat yang aman, jalan-jalan yang dipergunakan untuk lalu lalang diberi tanda khusus, dan lain sebagainya.
2. Pakaian kerja
Dalam hal pakaian, misalnya penggunaan pakaian yang tidak terlalu longgar, penggunaan sepatu bersol rendah untuk mengurangi timbulnya kecelakaan terpeleset, dan masih banyak contoh lainya.

3. Alat pelindung diri
Alat pelindung diri, misalnya kaca mata, sepatu pengaman sarung tangan, dan lain sebagainya.
4. Lingkungan kerja
Untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan kerja maka perlu diperhitungakan tentang masalah udara di lingkungan kerja tersebut, suara yang selalu yang berujuan untuk meningkatkan produktivitas, cahaya yang cukup, dan juga warna-warna yang dapat membangkitkan semangat bagi para pegawai atau pekerja.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
        Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa menurut UU 14/1969 tent ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja pasal 1 status kepegawaian dibagi menjadi:
a. Pegawai Percobaan
b. Pegawai Harian
c. Pegawai Borongan
d. Pegawai Musiman
Kedudukan pegawai dalam suatu perusahaan sangat penting, maka untuk itu dapat digunakan berbagai sistem kepegawaian, antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan sistem karier.
Perekrutan didalam kepegawaian bertujuan untuk mendapatkan pegawai-pegawai yang kompeten dan berkualitas.

B.     Saran
Demi tercapainya sistem kepegawaian yang baik maka para Pegawai harus mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk menunjang proses pekerjaan yang baik maka perlu  adanya perekrutan yang objektif sehingga didapatkan pegawai yang professional sesuai dengan bidangnya


DAFTAR PUSTAKA
1.      Saksono, Slamet. Administrasi Kepegawaian. Yogyakarta: Kanisius, 1988.
2.      Tayibnapis, Burhanudin A. MPH. Administrasi Kepegawaian: Suatu Tinjauan Analitik. Jakarta: Pradnya Paramita, 1995.

Labels:





Older Post . Newer Post