Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati
Sunday, June 16, 2013 | 0 comment(s)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati memiliki manfaat bagi kehidupan
manusia baik yang diarasakan langsung maupun tidak langsung, antara lain
menyediakan kebutuhan pangan, kebutuhan sandang dan bangunan, sebagai sumberdaya
genetik, manfaat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai pengatur
tata air, manfaat terhadap iklim dan lingkungan yang sehat.
Namun akhir akhir ini berbagai
permasalahan muncul dan memicu terjadinya kerusakan sumber daya alam dan lingkungan
hidup sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk di bumi, terutama manusia
yang populasinya semakin
besar. Beberapa
permasalahan pokok
dapat digambarkan berikut ini:
1. Terus menurunnya kondisi hutan Indonesia
2. Kerusakan DAS
(Daerah Aliran Sungai).
3. Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin
rusak.
4. Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayatin
5. Pencemaran
air semakin meningkat.
6. Kualitas udara, khususnya di kota-kota besar, semakin menurun.
Mengingat sifatnya yang tidak dapat
diganti dan mempunyai kedudukan serta peranannya yang vital bagi kehidupan
manusia, maka upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pihak.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan konservasi?
2. Apa
tujuan dilakukannya konservasi sumber daya alam hayati?
3. Apa saja tiga Kegiatan Pokok
Konservasi Sumberdaya Alam
Hayati dan Ekosistemnya ?
4. Mengapa konservasi sumber daya alam perlu
dilakukan?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian konservasi
2. Mengetahui tjuan dari Konservasi
3. Mengetahui
kegiatan pokok konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya
4. Mengetahui
pentingnya konservasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Istilah konservasi berasal dari kata
dalam bahasa Inggrisyaitu “conservation” yang secara genealogis bersumber dari
kata con (together) dan
servare (to keep, to save) yang dimengerti sebagai upaya memelihara milik kita
(to keep, to save what we have), dan menggunakan milik tersebut secara bijak
(wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan
orang Amerika pertama yang mengemukakan konsep konservasi. Konservasi juga
dapat dipandang dari segi ekonomi, sosial dan ekologi. Konservasi dari segi
ekonomi berarti mencoba memanfaatkan semberdaya alam untuk sekarang. Dari segi
ekologi, konservasi merupakan pemanfaatan
sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Sementara ini dari segi sosial,
konservasi merupakan pemanfaatan semberdaya alam yang harus dilakukan secara
bijaksana.
B.
Tujuan Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang
Konservasi sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati
yang pemanfaatanya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilainya.
Kegiatan
konservasi dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian
dan kemampuan, serta pemanfaatan
semberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Asas
trsebut merupakan landasan
untuk
mencapai tujuan, yaitu mengusahakan terwujudnya kelestrian sumberdaya alam
hayati serta
ekosistemnya dan selanjutnya
dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta mutu kehidupan manusia.
Selain itu, beberapa tujuan
lain dari konservasi yang saling berkaitan, diantaranya adalah:
1.
Memelihara proses
ekologi yang esensial dalam mendukung kehidupan
2. Mempertahankan
keanekaragaman genetic
3. Menjamin pemanfaatan
jenis dan eakosistem secara berkelanjutan
C.
Tiga
Kegiatan Pokok Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
1.
Perlindungan sistem
penyangga kehidupan
Perlindungan
sistem penyangga kehidupan meliputi usaha usaha dan tindakan tindakan yang
berkaitan dengan mata air, tebing, tepian sungai, danau, dan jurang, pemeliharaan fungsi hidrologi hutan,
perlindungan pantai, pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan terhadap
gejala keunikan, dan keindahan alam dan lain lain. Perlindungan sistem
penyangga kehidupan dilaksanakan dengan cara menetapkan wilayah yang
dilindungi. Pada dasarnya area yang dilindungi dapat dilakukan upaya
pemanfaatan, tetapi harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
2.
Pengawetan
Keanekaaragaman jenis flora dan fauna berserta ekosistemnya
Pengawetan merupakan
usaha dan tindakan konservasi untuk
menjamin keanekaragaman jenis meliputi penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah dengan tujuan
agar masing masing unsur tersebut dapat berfungsi dalam alam dan senantiasa
siap untuk sewaktu waktu dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. Punahnya
salah satu unsur tidak dapat digantikan dengan unsur lain. Pengawetan jenis
tumbuhan dan satwa dapat dilaksanakan di dalam kawasan (konservasi In situ)
ataupun diluar kawasan (konservasi ex-situ).
3.
Pemanfaatan secara
lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
Pemanfaatan secara lestari sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya pada hakikatnya merupakan usaha pengendalaian / pembatasan dalam
pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya sehingga pemanfaatan
tersebut dapat dilakukan secara terus menerus pada masa mendatang. Kegiatan
yang dilakukan adalah pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan plelestarian alam
dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan dan pemanfaatan jenis tumbuhan
dan satwa liar dengan tetap
memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung dan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa liar.
D.
Pentingnya Konservasi Perlu
Dilakukan
Pemanfaatan
sumberdaya alam hayati perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan secara
bijaksana, hal ini untuk menjamin
agar persedaiaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat. Pemanfaatan
dengan penuh tanggung jawab
dan bijaksana itulah yang kita sebut dengan konservasi. Sumberdaya alam dan ekosistemnya merupakan
bagian dari kehidupan manusia, baik masyarakat tradisional maupun modern.
Disamping itu, faktor yang lain yang perlu dipertimbangakan adalah faktor
ekonomis di mana manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Semua segi kehidupan manusia tergantung dari adanya sumberdaya alam,
baik langsung maupun tidak langsung, baik yang tinggal di kota maupun desa.
Konservasi memiliki nilai secara ekonomis
maupun sosial filosofis. Secara ekonomi nilai konservasi mencakup Pelestarian
tanah dan air, Stabilitas
iklim, Konservasi sumberdaya
alam hayati yang dapat diperbaharui,
Perlindungan
plasma nuftah, Ekowisata. Nilai konservasi secara sosial-filosofis yaitu mutu kehidupan yang
lebih baik, Tanggung jawab moral,
sebagai warisan anak cucu, dan kebanggaan bangsa.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konservasi sumberdaya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan
sumberdaya alam yang dapat
menjamin pemanfaatannya
secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas keanekaragamannya.Sumber daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya
alam hayati dan sumber daya alam yang non hayati. Sumberdaya
alam itu merupakan suatu hal yang sangat terbatas dan tidak bisa mengimbangi dengan keinginan
manusia yang tidak terbatas. Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan dan
pemanfaatan sumberdaya alam yang bijaksana.
B. Saran
Kawasan konservasi
adalah merupakan salah satu sumber kehidupan yang dapat
meningkatkan kesejahtreraan masyarakat
Indonesia. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap
memegang peranan penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu
diperhatikan adalah bahwa usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus
dapat terlihat memberikan keuntungan kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan partisipasi seluruh
lapisan masyarakat.
Labels: materi
>






