>
Eti Kumalasari blog!







Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati
Sunday, June 16, 2013 | 0 comment(s)

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati memiliki manfaat bagi kehidupan manusia baik yang diarasakan langsung maupun tidak langsung, antara lain menyediakan kebutuhan pangan, kebutuhan sandang dan bangunan, sebagai sumberdaya genetik, manfaat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai pengatur tata air, manfaat terhadap iklim dan lingkungan yang sehat.
Namun akhir akhir ini berbagai permasalahan muncul dan memicu terjadinya kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk di bumi, terutama   manusia   yang   populasinya   semakin   besar.   Beberapa   permasalahan   pokok   dapat digambarkan berikut ini:
1.      Terus menurunnya kondisi hutan Indonesia
2.      Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai).
3.      Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak.
4.      Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayatin
5.      Pencemaran air semakin meningkat.
6.      Kualitas udara, khususnya di kota-kota besar, semakin menurun.
Mengingat sifatnya yang tidak dapat diganti dan mempunyai kedudukan serta peranannya yang vital bagi kehidupan manusia, maka upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pihak.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan konservasi?
2.      Apa tujuan dilakukannya konservasi sumber daya alam hayati?
3.      Apa saja tiga Kegiatan Pokok Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya ?
4.      Mengapa konservasi sumber daya alam perlu dilakukan?


C.      Tujuan
1.      Mengetahui pengertian konservasi
2.      Mengetahui tjuan dari Konservasi
3.      Mengetahui kegiatan pokok konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya
4.      Mengetahui pentingnya konservasi.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Istilah konservasi berasal dari kata dalam bahasa Inggrisyaitu “conservation” yang secara genealogis bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save) yang dimengerti sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have), dan menggunakan milik tersebut secara bijak (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan konsep konservasi. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi, sosial dan ekologi. Konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba memanfaatkan semberdaya alam untuk sekarang. Dari segi ekologi, konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Sementara ini dari segi sosial, konservasi merupakan pemanfaatan semberdaya alam yang harus dilakukan secara bijaksana.

B.     Tujuan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam  hayati yang pemanfaatanya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
            Kegiatan konservasi dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian dan  kemampuan, serta pemanfaatan semberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Asas trsebut merupakan landasan untuk mencapai tujuan, yaitu mengusahakan terwujudnya kelestrian sumberdaya alam hayati serta ekosistemnya dan selanjutnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta mutu kehidupan manusia.

Selain itu, beberapa tujuan lain dari konservasi yang saling berkaitan, diantaranya adalah:
1.      Memelihara proses ekologi yang esensial dalam mendukung kehidupan
2.      Mempertahankan keanekaragaman genetic
3.      Menjamin pemanfaatan jenis dan eakosistem secara berkelanjutan

C.    Tiga Kegiatan Pokok Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
1.         Perlindungan sistem penyangga kehidupan
Perlindungan sistem penyangga kehidupan meliputi usaha usaha dan tindakan tindakan yang berkaitan dengan mata air, tebing, tepian sungai, danau, dan  jurang, pemeliharaan fungsi hidrologi hutan, perlindungan pantai, pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan terhadap gejala keunikan, dan keindahan alam dan lain lain. Perlindungan sistem penyangga kehidupan dilaksanakan dengan cara menetapkan wilayah yang dilindungi. Pada dasarnya area yang dilindungi dapat dilakukan upaya pemanfaatan, tetapi harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
2.         Pengawetan Keanekaaragaman jenis flora dan fauna berserta ekosistemnya
Pengawetan  merupakan usaha dan tindakan  konservasi untuk menjamin keanekaragaman jenis meliputi penjagaan agar unsur-unsur tersebut tidak punah dengan tujuan agar masing masing unsur tersebut dapat berfungsi dalam alam dan senantiasa siap untuk sewaktu waktu dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. Punahnya salah satu unsur tidak dapat digantikan dengan unsur lain. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dapat dilaksanakan di dalam kawasan (konservasi In situ) ataupun diluar kawasan (konservasi ex-situ).



3.         Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam  hayati dan  ekosistemnya
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada hakikatnya merupakan usaha pengendalaian / pembatasan dalam pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya sehingga pemanfaatan tersebut dapat dilakukan secara terus menerus pada masa mendatang. Kegiatan yang dilakukan adalah pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan plelestarian alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan  satwa liar dengan tetap memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

D.   Pentingnya Konservasi Perlu Dilakukan
Pemanfaatan sumberdaya alam hayati perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan secara bijaksana,  hal ini untuk menjamin agar persedaiaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat. Pemanfaatan dengan penuh  tanggung  jawab dan bijaksana itulah yang kita sebut dengan konservasi.  Sumberdaya alam dan ekosistemnya merupakan bagian dari kehidupan manusia, baik masyarakat tradisional maupun modern. Disamping itu, faktor yang lain yang perlu dipertimbangakan adalah faktor ekonomis di mana manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semua segi kehidupan manusia tergantung dari adanya sumberdaya alam, baik langsung maupun tidak langsung, baik yang tinggal di kota maupun desa.
                        Konservasi memiliki nilai secara ekonomis maupun sosial filosofis. Secara ekonomi nilai konservasi mencakup Pelestarian tanah dan air, Stabilitas iklim, Konservasi sumberdaya alam hayati yang dapat diperbaharui, Perlindungan plasma nuftah, Ekowisata. Nilai konservasi secara sosial-filosofis yaitu mutu kehidupan yang lebih baik, Tanggung jawab moral, sebagai warisan anak cucu, dan kebanggaan bangsa.

BAB 3
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Konservasi sumberdaya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumberdaya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.Sumber daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam yang non hayati. Sumberdaya alam itu merupakan suatu hal yang sangat terbatas dan tidak bisa mengimbangi dengan keinginan manusia yang tidak terbatas. Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam yang bijaksana.

B.   Saran
Kawasan  konservasi adalah  merupakan salah satu sumber kehidupan yang dapat meningkatkan  kesejahtreraan  masyarakat Indonesia. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap memegang peranan penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus dapat terlihat memberikan keuntungan  kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.


Labels:





Older Post . Newer Post